Anggarkan Rp 33 Miliar Untuk Mebeller, Kepala Desa Bantah Ajukan Proposal  Ke DPMD

Poscyber.Com (Bogor) -Kepala Desa membantah mengajukan proposal untuk mendapat bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dalam bentuk mebeler.

Sebelumnya,  di penghujung Tahun Anggaran 2024 DPMD menggelontorkan anggaran senilai Rp.33 Miliar lebih untuk belanja pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Kepala Desa Cimanggu, M.Sodiq mengatakan, dirinya tidak pernah mengajukan proposal untuk mendapat bantuan tersebut. “Seingat saya dikasi tahu lewat Sekdes (skretaris desa- red) sekitar bulan Agustus,” ujar Sodiq

Dia menyebut tidak pernah mengajukan proposal untuk pengadaan mebeler. Apalagi mebeler yang ada dikantornya sudah cukup dan memenuhi standar layanan. “Saya nga tahu kalau yang lain,” jelasnya

Terpisah sekretaris DPMD, Dede Irmansyah mengatakan, pencairan anggaran bantuan mebeler diawali dengan sosialisasi DPMD ke desa-desa yang disambut oleh pihak desa dengan mengajukan proposal atau permohonan pengajuan.

Anggaran yang cukup fantastis itu menurut Sekretaris DPMD,  digelontorkan untuk pengadaan bantuan mebeler bagi Desa-desa se-kabupaten Bogor.

” Di tahun anggaran 2024 ini kita ada kegiatan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana desa berupa bantuan pengadaan mebeler desa. Ini bukan hibah tapi kegiatan yang penganggarannya ada di DPMD. Nantinya ini dalam dalam akun belanjanya adalah barang yang diserahkan kepada masyarakat, pengadaan oleh kami, setelah itu baru akan di distribusikan ke semua desa. Setelah itu nantinya baru akan ada mekanisme hibah,” jelas Dede saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Rabu 11 Desember 2024.

Adapun alasan pihak DPMD memberikan bantuan mebeler untuk desa tersebut menurut Dede selain untuk peningkatan pelayanan dengan peningkatan sarana dan prasarana adalah dilihat juga dari sisi teknokratik nya.

“Dari sisi teknokratik, kita menyimpulkan perlu ada peningkatan pelayanan dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana desa. Karena kita melihat tidak semua kantor desa itu memiliki sarana prasarana yang memadai.” Ujarnya.

Dia mengatakan, alokasi anggaran  berdasarkan pengajuan desa. semua desa mengajukan hanya waktunya saja yang berbeda-beda, kalau tidak salah pengajuan mereka itu masuk diantara bulan Juni-Juli 2024,” ucap Dede .

Anehnya, pengakuan dan keterangan pihak DPMD melalui Sekretaris Dinas nya tersebut bertolak belakang dengan pengakuan beberapa Kepala Desa (Kades) penerima manfaat bantuan mebeler tersebut.

Pihak desa (Kepala Desa) justru mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah mengajukan permohonan bantuan mebeler itu ke pihak DPMD.

Salah satu Kades mengaku cukup kaget tiba-tiba dikirimi bantuan mebeler itu. Tapi karena itu adalah pemberian ya pihak desa tentu menerima saja.

” Jujur saja, kami sempat kaget juga, ujug-ujug dapat kiriman sejumlah mebeler. Tapi karena ini di kasih ya kita terima aja,” ungkap salah satu Kades yang minta namanya tidak di publikasikan.

Lanjut sang Kades, terkait bahwa itu atas permohonan dan pengajuan desa menurut dia itu tidaklah benar.

“Saya sudah cek ke Sekretaris Desa (Sekdes) saya, tidak ada itu surat atau proposal permohonan dari kami ke DPMD Kabupaten Bogor terkait bantuan mebeler itu,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwasanya Pagu Rp.33 miliar lebih itu dianggarkan oleh DPMD Kabupaten Bogor pada anggaran perubahan yakni di bulan Oktober 2024.

Sementara lagi-lagi berdasarkan keterangan sekretaris Dinas DPMD menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan ke pihak desa untuk membuat proposal pengajuan permohonan bantuan mebeler itu jauh-jauh hari yakni sekitar bulan Juni-Juli 2024, sementara pada bulan tersebut Pagu anggaran nya belum ada alias belum di sahkan.

Hal ini kontras dengan keterangan yang disampaikan Dede  bahwasanya dirinya berujar tidak mungkin menjanjikan sesuatu ke desa-desa jika Pagu anggarannya sendiri belum siap.

“Kami tidak mungkin menjanjikan sesuatu ke desa-desa untuk diberikan bantuan jika Pagu anggaran nya belum siap,”. ujarnya. (**/sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *