Poscyber.com (Bogor) – Ketua Forum Lintas Ormas dan LSM Kabupaten Bogor, Daulat Harahap menegaskan, Dampak lingkungan akibat pencemaran PT Rainbow telah meresahkan warga khususnya di RT 1/3 Mandala sari Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Karenanya, semua pengurus dan anggota Forum Lintas Ormas dan LSM akan Demonstrasi kalau Pemerintah gagal menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua PP Kabupaten Bogor tersebut mengatakan, Dinas Lungkungan Hidup (DLH) harus mengecek perijinan PT Rainbow, apa masih berlaku atau tidak. “Kalau memang lengkap fokus ke ijin pengelolaan limbah, karena sebuah pabrik apalagi dilingkungan padat penduduk harusnya ijin pengelolaan limbah yang utama,” jelasnya
Menurutnya, kasus itu tidak bisa dibiarkan berlarut larut sebab dampaknya sudah luar biasa ke masyarakat baik pencemaran udara atau pencemaram sungai.
“Untuk masalah seperti ini siapapun di Pemerintahan jangan main mainlah, karena harusnya peka dan ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” ujar Daulat
Diketahui, ratusan warga Mandalasari tercemar kepulan asap pabrik yang setiap hari mengepul dari cerobong pabrik PT Rainbow Indah Karpet. Pabrik tersebut juga mengeluarkan limbah yang mencemari sungai kecil diperkampungan warga hingga mengeluarkan bau menyengat.
Warga setempat yang didominasi emak emak sempat demo ke kantor Camat, Rabu (15/1) meminta bertemu dengan manajemen pabrik. “Kami mewakili warga, keberatan karena puluhan tahun tercemar asap pabrik selain suara bising,” ujar ketua RW 3 , Supono
Supono mengatakan, warga telah sepakat agar pabrik tersebut direlokasi untuk meredam dampak yang ditimbulkan.
Sementara Camat Sukaraja, Ria Marlisa nenyatakan, keluhan warga khususnya terjadi bau menyengat pada jam jam tertentu. Bau tersebut karena PT Rainbow melakukan pembakaran untuk memproduksi karpet.(sk)