Bogor – Universitas Djuanda (UNIDA) resmi mengukuhkan Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Agraria. Pengukuhan digelar pada Rabu (01/02/2023) di Aula BYC, Kampus UNIDA, dalam prosesi Sidang Senat Akademik.
Rektor UNIDA Prof. Dr. H. Suhaidi, S.H., M.H dalam sambutannya menuturkan, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H yang dikukuhkan sebagai Profesor adalah Chancellor UNIDA yang sebelumnya merupakan Rektor pada periode 2006-2016. UNIDA sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia tidak terlepas dari kiprah Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H.
“Selama ini beliau banyak berjasa dalam membangun dan mengembangkan Universitas Djuanda dan Perguruan Amaliyah. UNIDA merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia juga tidak terlepas dari tangan dingin beliau. Secara pribadi, beliau merupakan ilmuwan yang sangat produktif. Tercatat belakangan ini beliau telah menulis pada 12 artikel ilmiah terindeks scopus, 7 terindeks Web of Science dan 108 terindeks Kemenristekdikti,” tuturnya.
Prof. Dr. H. Suhaidi, S.H., M.H mengungkapkan, melalui YPSPIAI Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H membangun UNIDA sebagai satu-satunya kampus umum yang mengusung tagline sebagai Kampus Bertauhid di Indonesia dengan menerapkan Pancadharma, yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat, Profesionalitas, dan Ketauhidan.
“Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH. merupakan contoh nyata, uswah yang harus diikuti. Beliau telah memberikan bukti nyata, contoh dengan karya, bukan sekedar kata-kata. Saya sebagai Rektor, mengharapkan seluruh civitas akademika Universitas Djuanda untuk mengikuti jejak beliau. Teruslah berkarya, catat rekam jejak keilmuan bapak/ibu/saudara dalam meningkatkan karya tulis ilmiah, terapkan Pancadharma, menjadi Guru Besar bukan hal yang tidak mungkin. Universitas Djuanda menunggu profesor-profesor selanjutnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Amaliyah Djuanda (YPSPIAI) Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc mengatakan bahwasanya Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H adalah perintis dan peretas Guru Besar Pertama yang dilahirkan dari rahim UNIDA. Keberhasilannya dalam mencapai gelar kehormatan adalah penanda dan sinyal yang sangat kuat, gelombang quantum akselerasi insan akademik UNIDA untuk mencapai gelar kehormatan profesor lainnya.
“Izinkan, untuk itu, menegaskan kembali dalam forum prestisius ini, kami serius dan bersungguh-sungguh serta sudah sampai pada tahapan no point to return. Kita akan bersama-sama mencanangkan dan menaklukan masa depan serta menjadi Kampus Bertauhid Universitas Djuanda sebagai salah satu tempat terbaik bagi siapapun yang akan menyelesaikan pendidikan tingginya.
Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc menegaskan, dalam konteks Kampus Bertauhid, Guru Besar dan para calon maha guru harus menancapkan pemahamannya secara mendalam pada esensi proses pembelajaran.
“Kita tidak hanya harus terus berpikir, tetapi juga berzikir, kita tidak hanya harus terus melakukan pengajaran tetapi jangan lupakan untuk juga berinfak dan beramal, kita tidak hanya harus terus melakukan pengabdian tetapi juga harus menghasilkan kemaslahatan yang excellent, kita tidak boleh hanya sekedar bekerja tapi mulai dan sertailah dengan terus membaca nama tuhanmu. Kita perlu mengasah dan menghisab diri agar tidak fana dan dina ditengah perkembangan pengetahuan yang melonjak eksponensial,” tegasnya.
Hadir memberikan sambutan, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed selaku Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir Ditjen Dikti paling tidak mengusung 3 tema besar di bidang pembangunan pengembangan pendidikan tinggi. Pertama, tranformasi pendidikan tinggi. Kedua, semua universitas memiliki misi diferensiasi atau pusat keunggulan. Ketiga, transformasi SDM perguruan tinggi.
Terkait dengan pengukuhan ini, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed juga menyebutkan terdapat 3 tanggung jawab seorang profesor dalam bidang keilmuan tertentu. Diantaranya ialah tanggung jawab menjaga integritas moral sebagai akademisi maupun sebagai seorang praktisi, tanggung jawab menjaga marwah keilmuan untuk membangun kemandirian di dalam otonomi keilmuan dan meningkatkan amaliah dalam ilmu yang dimiliki, serta tanggungjawab menjaga marwah akademik perguruan tinggi.
“Tugas berat yang dibebankan profesor adalah menjadi profesional kolega leadership. Bagaimana mendorong para dosen yang lebih muda menjadi profesor. Bagaimana meluluskan sarjana atau program doktoral sesuai bidang keilmuan dengan capaian prestasi yang lebih baik. Sehingga dengan 3 tanggung jawab ini sesungguhnya profesor bukanlah akhir tapi awal melangkah ke tanggung jawab yang lebih besar dengan tuntutan. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat mengemban amanah ini kepada Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H, tugas ini sangat mulia,” pungkasnya. (Pegy)