Diduga Tercemar Limbah Industri Ikan Kaleng, Air Sungai Cikalan Bau dan Gatal

Bogor – Warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, keluhkan adanya dugaan pembuangan limbah perusahaan ke aliran sungai setempat ditempat mereka tinggal. Seperti yang disampaikan, salah satu warga setempat bernama, Yusup.

Ia mengatakan, perusahaan yang diklaimnya itu sengaja membuang limbah hasil produksinya tersebut, merupakan dari PT. Darma Mulia Makmur sebagai produsen ikan kemasan dalam kaleng (Ikan Sarden, red).

“Pembuangan limbah perusahaan ikan sarden, di wilayah Desa Pasir Muncang, kecamatan Caringin ke aliran kali Cikalang, hal itu sangat kita keluhkan warga sini lantaran menimbulkan bau tak sedap,” kata Yusup kepada wartawan media ini, Senin (26/6/23).

Ia menjelaskan, bahwa aliran kali Cikalang notabanenya merupakan dari sungai Cisadane Bogor. Selain itu, akibat limbah yang mencemari aliran kali dilokasi yang menjadi tempat tinggalnya bersama keluarga besarnya itu mengakibatkan air di sumur bor miliknya itujadi ikut tercemar hingga menyebabkan penyakit gatal-gatal.

“Keluhan masyarakat yang mayoritas ambil air dari sumur bor, menjadi terjangkit penyakit gatal-gatal dan batuk. Karena, menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat,” ucap dia dengan nada kesal.

Menurut Yusup, atas perihal itu dirinya bersama dengan masyarakat lainnya telah melaporkannya pemerintah desa (Pemdes) Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, dengan harapan adanya tindakan tegas guna menyelesaikan persoalan itu.

“Saya bersama masyarakat lainnya sudah melaporkan hal ini ke pihak Pemdes Pasir Muncang pada beberapa waktu lalu, agar adanya teguran tegas kepada pihak perusahaan berprodusen ikan kemasan tersebut,” beber dia yang merupakan ketua Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor itu.

Dia menambahkan, disuatu momentum sebuah acara dari Pemkab Bogor, dirinya berkesempatan bertemu dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yaitu Ade Yana Mulyana, dan lantas langsung ia laporkan terkait permasalahan ini.

Akan tetapi, katanya, sampai detik ini dinas berwenang yang notabane menangani persoalan pencemaran lingkungan tersebut, tak kunjung adanya tindakan berarti untuk menegur maupun menindak secara tegas kepada pihak perusahaan berprodusen ikan kemasan tersebut.

“Saya sudah laporkan juga, langsung ke kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat disalah satu acara. Janjinya akan membentuk tim, tapi sampai sekarang nggak ada action apapun,” tanya dia.

Disisi lain, saat wartawan media ini hendak mengkonfirmasi kepada salah seorang dari manajemen PT. Darma Mulia Makmur yang diketahui bernama Hendra enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan atau terkesan bungkam, hingga berita ini ditayangkan. (Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *