BOGOR, POSCYBER.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, melalui Bidang Layanan Kepemudaan menggelar Sosialiasi yang bertemakan “Tim Koordinasi dan Program Kerja Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dengan Stakeholder” yang diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut, mulai di Hotel Grand Pesona and Cottage, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Selasa (24/06/25), dan di Hotel Bayak & Resort pada rabu (25/06/25), serta di Hotel Tridaya Cisarua Puncak Bogor, pada Kamis (26/06/2025).
Dalam kegiatan sosialiasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kepemudaan, Abdul Karim, dan para katim pada Bidang Layanan Kepemudaan yaitu Joko Widodo selaku katim Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda, Acep Hasbullah selaku Katim Pengembangan Pemuda, dan Laili Fikriyah katim Pemberdayaan Pemuda.
Dalam keterangannya, Asnan mengatakan, sosialiasi ini sengaja dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Kabupaten Bogor yang sinergi dan terkoordinasi guna mewujudkan sumber daya manusia yang maju, berkualitas dan berdaya saing serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Bogor Nomor 75 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaran Pelayanan Kepemudan.
“Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau PKA Tahun 2025 oleh Dispora Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Layanan Kepemudaan yakni Abdul Karim ini sengaja saya bentuk Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Bogor,” kata Kadis Asnan kepada wartawan, dilokasi acara.
Menurutnya, langkah itu sebagai inovasi aksi perubahan dalam melaksanakan PKA.
“Supaya tujuan untuk Menyusun rencana aksi daerah dan tercapainya indek Pembangunan pemuda,” ujar Kadis Asnan.
Ia menjelaskan, lintas sektoral ini yang kaitannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dalam mengintervensi kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan Kepemudaan.
Tujuannya sendiri, lanjut Kadis Asnan, untuk bagaimana nanti pihaknya dalam program-program di semua SKPD bisa dikolaborasikan dengan Dispora kaitan dengan pembinaan Kepemudaan Kabupaten Bogor.
“Tujuan kita itu, supaya nanti semua SKPD/instansi vertikal rembug bersama untuk bagaimana pemuda dan pemudi di Kabupaten Bogor ini bisa mandiri dan menjadi generasi EMAS di Tahun 2045 nanti,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mana dalam amanat di UU itu yang bisa disebut pemuda berumur 16-30 tahun.
“Nah kalau kita kelompokkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5,8 juta, perkiraan kita bagi yang berusia 16 sampai 30 tahun tadi jumlahnya bisa mencapai 1,5 juta pemuda-pemudi,” beber Kadis Asnan.
“Dan dari 1,5juta ini,kita punya target minimal nol koma sekian lah pemuda-pemudi Kabupaten Bogor ini dapat kita intervensi untuk bagaimana pemuda kita bisa berguna atau diberdayakan dalam menyongsong Indonesia Emas di Tahun 2045,” tambahnya.
Apalagi di Kabupaten Bogor sendiri memiliki, sambung Kadis Asnan, bonus demografi dan hal itu yang harus disiapkan untuk pemuda dan pemudinya sejak dini khususnya oleh
Dispora Kabupaten Bogor.
“Harus kita siapkan sejak sekarang dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), maupun aspek lainnya. Supaya nanti juga, jangan sampai bonus demografi ini menjadi bonus yang bahaya buat kita, tapi bagaimana kita mengoptimalkan perihal tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Layanan Kepemudaan, Abdul Karim yang didampingi para katim pada Bidang Layanan Kepemudaan yaitu Joko Widodo katim Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda, serta Acep Hasbullah selaku Katim Pengembangan Pemuda, dan Laili Fikriyah katim Pemberdayaan Pemuda menuturkan, jika jajarannya selama empat bulan dari Maret sampai dengan Juli 2025 ini, dirinya mengimplementasikan terkait rencana aksi perubahannya di Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Kabupaten Bogor.
Ia juga memaparkan, salah satunya adalah karena temanya bertajuk “Kompak Bogor”, bahwa tagline itu dalam arti Koordinasi Optimalisasi, Meningkatkan Pelayanan Kepemudaan yang Aktif dan Kolaboratif di Kabupaten Bogor.
“Outputnya adalah, kita harus supaya ada penyelanggaraan dari segi pembangunan kepemudaan itu berjalan maksimal, lintas sektornya pun berjalan baik antar SKPD maupun lintas vertikal. Untuk itu kita saat ini tengah menyusun atau membuat tim koordinasi strategis lintas sektor penyelanggaraan pembangunan kepemudaan,” imbuh dia.
Menurut Abdul Karim, ada terdapat kurang lebih di dalam Keputusan Bupati tersebut sebanyak 29 SKPD yang di dalamnya termasuk instansi vertikal.
Adapun Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Bogor dibagi menjadi beberapa kelompok kerja, sebagai berikut:
1. Kelompok Kerja Pendidikan,
2. Kelompok Kerja Lapangan dan Kesempatan Kerja,
3. Kerja Partisipasi dan Kepemimpinan Pemuda,
4. Kelompok Kerja Kesehatan dan Kesejahteraan Pemuda,
5. Kelompok Kerja Gender dan Diskriminasi.