DLH : Pencemaran Sungai Cileungsi yang Menghitam dan Berbau, Tak hanya Disebabkan oleh Limbah Perusahaan Melainkan Juga Karena ini

BOGOR, PosCyber.com – Pencemaran sungai Cileungsi hingga menghitam yang terjadi pada 11 September 2023 lalu, disebut-sebut tak hanya dilakukan oleh perusahaan nakal yang membuang limbah sisa produksinya ke aliran sungai tersebut.

Tapi juga, di indikasi akibat dibuangnya sisa-sisa limbah dari rumah tangga hasil dari Mandi Cuci Kakus (MCK) oleh masyarakat di sekitaran bantaran lokasi tersebut.

“Yang mencemari sungai Cileungsi beberapa waktu lalu itu, yang jelas memang bahan kimia. Hanya memang yang mencemari sungai Cileungsi itu bukan hanya perusahaan atau pabrik, tapi juga yang paling penting adalah buangan dari pemukiman atau limbah dari rumah tangga masyarakat sekitar,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji yang ditemui diruang kerjanya, pada Kamis (21/9/23) kemarin.

Menurutnya, sisa limbah hasil rumah yang dia maksudnya itu pihaknya menyebut black water dan tree water. Semisalnya black water, sejenis limbah buangan dari hasil mandi cuci kakus (MCK) atau mandi dan cucian para ibu rumah tangga yang tempat tinggal dibantaran sungai Cileungsi tersebut.

“Kalau sungai Cileungsi itu bau, biasanya hasil dari limbah rumah tangga yang dibuang ke sana. Itu juga kan agak sedikit banyak, jadi memang bukan hanya pabrik saja, namun limbah hasil rumahan pun relatif harus ditata dengan bagus,” ungkap dia.

Bambam menjelaskan, kaitan pencemaran air sungai Cileungsi dan lokasi kali manapun sudah hampir setiap tahunnya terjadi. Baginya, tentu hal ini harus ditangani bersama dalam menjaga keasrian aliran sungai saat menghadapi musim kemarau  seperti sekarang ini.

“Perlu penanganan bersama lah, karena hal seperti ini kan sudah tahun demi tahun ya, gitu lagi gitu lagi,” bebernya.

Dirinya menyebut, jika ia ditanyai apakah memiliki program-program preventif dalam penanganan pencemaran lingkungan itu, baginya hal tersebut dapat mungkin dirancang dalam melakukan pencegahan terkait polemik tersebut.

“Dalam program preventif bisa saja saya lakukan untuk menangani kasus pencemaran itu, tapi kan butuh semua pihak lainnya juga dalam menjaga lingkungan di sekitar dimana kita bermukim,” tandas Bambam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *