Dugaan Korupsi Ruilslag Tanah Pemkab Kerawang, Kejati Panggil Puluhan Saksi

Poscyber.com (KARAWANG) – Kasus dugaan korupsi ruilslag tanah Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland belakang mengurucut pada dugaan keterlibatan banyak pihak.

Belakangan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi masih terus kami lakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya, Selasa (11/2) lalu.

Cahya menyebut, pemanggilan saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus korupsi ini.

“Kasusnya berlanjut dan kita sudah panggil puluhan saksi saksi termasuk ASN,” tegas Cahya

Kasus ruilslag di Karawang ini telah ditangani Kejati Jabar sejak awal tahun 2024 dan telah dilakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab

Penggeledahan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Kwg tanggal 14 Mei 2024.

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan ruilslag barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2. (**/sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *