Poscyber (Jakarta) – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerjunkan Propam Polda untuk menindaklanjuti pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan kasusnya ramai setelah warga Bekasi, Tian (27) melalui akun tiktok @ichrist_tiani mengaku menjadi korban pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024.
“Ketika Tian akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya, seorang petugas polisi justru meminta Tian membayar Rp 550.000 agar urusannya cepat selesai,” jelas Sugeng dalam rilisnya, Kamis (12/9).
Menurutnya, berdasarkan aturan bahwa normalnya untuk mengurus BPKB itu hanya Rp 225.000. Tapi, Tian menolaknya dan sang petugas terus menawarkan bantuannya sehingga Tian harus berteriak.
“Akibatnya, ada polisi lain yang mendatanginya. Ujung-ujungnya Tian justru di interograsi di ruang pengaduan,” ujarnya.
Sehari setelah viral di medsos, rumahnya didatangi polisi setelah ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Ternyata, anggota polisi itu sudah ada di depan rumah Tian, tanpa membawa surat perintah resmi dan hanya meminta Tian menghapus konten pungli di tiktoknya.
Seperti di berita Kompas.com, Senin (9/9) lalu, Tian menceritakan bahwa dia dipanggil Propam Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9). Pihak Propam menjamin Tian dan keluarganya akan aman dari oknum-oknum polisi yang sempat mendatangi rumahnya dan peristiwa dugaan pungli itu masih ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Adanya pungutan liar oleh anggota Polda Metro Jaya telah menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Hal ini dilakukannya saat menggelar apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/7).
“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” jelas Sugeng.
Oleh karena itu, IPW sangat mendukung warga yang memberikan laporan adanya pungli yang dilakukan anggota dan juga mendorong Kapolda Metro Jaya terus memberantas pungli dalam layanan samsat dan layanan Polri.
“Sebab, dengan begitu maka Polri akan dicintai masyarakatnya dan citra Polri terus meningkat sesuai amanat konstitusi yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ia menambahkan. (Imo)