Poscyber (Jakarta) – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meyakini Israel tidak akan melaksanakan fatwa (advisory Opinion) yang telah disampaikan Mahkamah Internasional (ICJ). Fatwa tersebut khususnya tentang wilayah Palestina yang sudah dianeksasi Israel.
Diketahui, ICJ telah memberikan Fatwa (Advisory Opinion) atas permintaan dari Majelis Umim PBB pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 waktu Belanda.
Menurut Hikmahanto, nantinya semua tindakan termasuk sanksi akan diserahkan ke Majelis Umum PBB untuk melakukannya.
“Kita berharap itu (ada tindakan) sebab Itu bukan keputusan tapi fatwa,” ujarnya kepada Poscyber.com
Sementara dalam Rilis Hikmahanto menyebut, Fatwa ICJ sangat tebal yang terdiri dari 284 poin. Fatwa tersebut membahas mulai dari kewenangannya untuk menyampaikan Fatwa dan berbagai ketentuan hukum internasional yang digunakan.
Selanjutnya dalam Fatwa juga ditentukan wilayah Palestina yang dianeksasi oleh Israel, kebijakan dan praktek yang dilakukan oleh Israel di wilayah yang diokupasi, termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasi warga Palestina yang dianeksasi.
Demikian juga hal yang berkaitan dengan pencabutan izin dan perusakan atas berbagai bangunan warga palestina oleh para pemukim warga Isreal yang terkadang dibiarkan oleh otoritas Israel.
“Dalam Fatwanya ICJ menentukan berbagai kebijakan dan praktek yang dilakukan oleh Israel dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional,”Jelasnya
Dikatakan, ICJ Menganggap pendudukan oleh Israel sebagai tidak sah dan karenanya meminta Israel untuk segera angkat kaki. Bahkan ICJ meminta negara-negara anggota PBB untuk tidak mengakui wilayah Palestina yang diokupasi oleh Israel, termasuk kebijakan-kebijakan yang dibuat.
Pada saat bersamaan ICJ mengingatkan agar konflik Israel-Palestina untuk segera diselesaikan karena telah mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Serangan Houthi
Sementara, Milisi penguasa Yaman, Houthi, kembali meluncurkan serangan ke kapal-kapal yang melintas di Laut Merah. Pada Senin waktu setempat, kelompok pro Iran itu mengatakan telah menyerang tiga kapal, termasuk sebuah kapal tanker minyak, dengan rudal balistik, drone, dan perahu jebakan.
Juru bicara militer Houthi Yahya Saree mengatakan operasi militer terbaru Houthi adalah respons terhadap serangan udara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada hari Sabtu. Diketahui serangan itu menewaskan sedikitnya 90 warga Palestina dan melukai 300 lainnya.
“Houthi telah menargetkan kapal pengangkut produk olahan Bentley I dan kapal tanker minyak Chios Lion di Laut Merah,” ujarnya dikutip Reuters, dikutip Selasa (16/7/2024).
Serangan ke Ibukota Israel, Tel Aviv terjadi pada Jumat (19/7) dini hari. Pasukan Houthi Yaman bertanggung jawab atas serangan dan ledakan besar tersebut
Ledakan besar yang terjadi di Tel Aviv tersebut berasal dari serangan udara rudal balistik dan empat drone yang dilancarkan Houthi ke Israel.
Juru bicara militer Houthi Yaman mengatakan di situs media sosial X bahwa pihaknya akan mengungkapkan rincian tentang operasi militer yang menargetkan Tel Aviv. Serangan itu membuat satu ledakan besar yang terjadi di Jalan Ben Yehuda di Tel Aviv.
“Pernyataan penting Angkatan Bersenjata Yaman dalam beberapa jam mendatang untuk mengumumkan operasi militer kualitatif,” pernyataan itu. (SK)