Ini Kendala DLH Kabupaten Bogor Dalam Tangani Air Sungai Cileungsi yang Menghitam

Bambam Setia Aji selaku Kepala bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adbang) Setda sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor. (Foto Istimewa)

Bogor, PosCyber.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengaku, bahwa kaitan dugaan pencemaran aliran sungai Cileungsi hingga berwarna hitam pekat terjadi beberapa waktu lalu, merupakan sepenuhnya kewenangan dari instansi yang di komandoinya tersebut.

“Karena sudah ada pernyataan dari Penjabat (Pj) dari Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa persoalan itu merupakan ranah dari Satuan Tugas (Satgas) nya itu ketuai oleh provinsi,” kata Bambang Setia Aji saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/9/23) petang.

Ia menerangkan, bahwa kaitan pencemaran sungai Cileungsi beberapa waktu lalu itu, tak hanya masuk di area Kabupaten Bogor saja, melainkan juga di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Memang, hasil dari pertemuan dengan 300 manajemen pabrik di areal wilayah Bogor Timur, dari Kabupaten Bogor, hingga pemerintah Provinsi Jabar dan Pusat, yang menghasilkan notulen bahwa dalam menjaga keasrian dan lingkungan terutama di aliran sungai Cileungsi merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Tapi memang, secara sistematis juga kita di daerah sudah bertindak. Hanya saja kan, kalau kita saja nggak akan maksimal karena kita juga masih butuh penekan dari provinsi dan KLHK RIv(Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia),” aku dia.

Ini, penampakan aliran sungai Cileungsi yang Menghitam akibat diduga dicemari oleh limbah sisa hasil produksi perusahaan yang berada areal disekitaran bantaran sungai tersebut.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adbang) pada Setda Kabupaten Bogor ini menerangkan, jika perusahan-perusahan yang berada di kawasan Bogor Timur, mulai dari Kecamatan Citeureup, Gunung Putri, Klapanunggal, hingga ke Kecamatan Cileungsi, dimana menyangkut perizinan- perizinan tersebut tidak semua dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

“Karena kan disana itu, perusahaan-perusahaan yang perizinan dari kita adalah perusahaan yang nilai investasinya dibawah Rp 10 miliar kalau nggak salah ya,” ungkap Bambam.

“Kalau di bawah Rp 10 miliar yah, pabrik-pabrik jarang dibawah nilai itu. Sekarang kan, diketahui semua pihak perusahaan disana sudah besar-besar alias omsetnya melebihi dari 10 milyar tersebut,” lanjutnya.

Sebab itu, sambung Bambam, bahwa perusahaan yang notabane berada di kawasan Bogor Timur secara keseluruhannya merupakan ranah dari pemprov Jabar dan pusat.

“Jadi memang, kita dalam penindakan yang kita lakukan hanya bagi yang tidak berizin. Misalnya ada pipa limbah yang tidak berizin, kita tutup langsung,” tegas dia.

“Tapi untuk yang besar, bukan sulit lah. Tetapi harus bareng-bareng semuanya. Makanya tuh, besok juga ada undangan dari KLHK dalam menindak lanjuti pertemuan kemarin kita di undang ke Jakarta,” sambungnya mengakhiri.

Diketahui sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) Puarman mengatakan, jika memasuki pekan kedua di September 2023 ini, bahwa kondisi sungai Cileungsi tidak lebih baik, tapi semakin parah.

“Sejak Minggu siang hingga malam air sungai Cileungsi makin hitam dan menimbulkan bau menyengat hingga menyebabkan banyak ikan yang mati” jelas Puarman kepada wartawan saat ditemui dikantor sekretariatnya dikawasan Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Senin (11/8/23) lalu.

Ia menjelaskan, jika pihaknya yang melakukan peninjauan langsung terkait kondisi sungai Cileungsi, terlihat saat ini sangat banyak masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai Cileungsi mengadukan kondisi sungai yang hitam dengan mengeluarkan bau menyengat hingga mengakibatkan ikan pada mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *