Jumlah Korban Jiwa dan Kerugian Material Kerusuhan Pertandingan Arema VS Persibaya si Stadion Kanjuruhan

Jatim – Situasi pasca pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kabuoaten Malang, Minggu tanggal (2/10) masih meninggalkan duka mendalam. Dilaporkan 125 orang meninggal dunia.
Dalam keterangan pers nya Kapolri menyatakan akan menggali data yang mendalam. Saat ini Polri masih mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Kapolri juga menyebutkan masih terjadi data dobel korban meninggal sehingga masih dibutuhkan pencocokan data.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PSSI Mochamad Iriawan juga menyaamaikan duka yang mendalam, PSSI mengambil langkah langkah antara lain, Arema tidak boleh main dikandang sendiri disisa musim liga satu, dan liga satu akan dihentikan sampai proses penyidikan selesai.

Update laporan petugas 2 Oktober 2022

a. Meninggal dunia : 186 orang.

1) RS Hasta Husada Kepanjen : 4 orang.
2) RS Wava Husada Kepanjen : 101 orang *(termasuk Bripka Andik/Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung)*
3) RS Teja Husada Kepanjen : 34 orang.
4) RS Kanjuruhan Kepanjen : 21 orang.
5) RSI. Gondanglegi : 6 orang.
6) RS. Ben Mari Pakisaji : 1 orang
7) RSU. Pindad Turen.
8) RS. Salsabila DS. Jatikerto Kec. Kromengan : 4 orang
9) RS Saiful Anwar Kota Malang : 2 orang.
10) Klinik Saka Villa : 4 orang.
11) Mitra Delima : 4 orang.
12) Madiva Husada : 4 orang.
13) RS Hasta Brata Batu : 1 orang *(Briptu Fajar Yoyok/Polsek Dongko Polres Trenggalek)*

Dalam Perawatan : 89 orang.

1) RS Hasta Husada Kepanjen : 20 orang.
2) RS Wava Husada Kepanjen : 13 orang.
3) RS Kanjuruhan Kepanjen : 12 orang
4) RSI Gondanglegi : 25 orang
5) Puskesmas Gondanglegi : 6 orang
6) RS Ben Mari Pakisaji : 4 orang
7) RSU Pindad Turen : 3 orang
8) RS Salsabila DS. Jatikerto Kec. Kromengan : 4 orang
9) RSBK Turen : 1 orang
10) Anggota Polri 1 orang : Bripda Agmal Khan Muhammad (Sat Samapta Polres Trenggalek/RS Bhayangkara Batu).

*c. Dirujuk RSA Kota Malang : 14 orang.*

1) Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen : 13 orang.
2) Rumah Sakit Teja Husada Kepanjen : 1 orang.

2. Kerugian Materiil : 13 unit (kendaraan rusak dan dibakar).

a. 3 unit Mobil Patroli Lantas Polres Malang Unit (rusak berat).
b. 1 unit Mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar).
c. 1 unit Mobil truck Brimob (dibakar).
d. 2 unit Mobil pribadi anggota (dibakar).
e. 2 unit Mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat).
f. 2 unit Mobil Patroli Polsek Pakis (rusak ringan).
g. 1 unit Mobil Patroli Polsek Singosari (rusak ringan).
h. 1 unit Mobil Truck Dalmas Polres Malang (rusak ringan).
(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *