Kabar Gembira, Pelayanan Kelima Item di Disdukcapil Kabupaten Bogor Kembali Normal

Bogor, PosCyber.com – Kabar gembira, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor khususnya bagi masyarakat di wilayah Cibinong Raya, telah kembali normal.

Pasalnya, setelah sebelumnya diketahui jika pelayanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan pelayanan pindah datang, maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK) tidak dapat diproses, pekan ini pelayanan kelima item tersebut telah normal kembali

Melalui Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Chaerudin Pelani mengatakan, normalnya kembali pelayanan kelima item itu, disebabkan lantaran Tandatangan Elektronik (TTE) pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) masih tahap proses.

“Alhamdulillah benar, pelayanan akta kelahiran, kematian, pindah datang dan pencetakan kartu keluarga sudah kembali normal. Karena TTE Plt Kadisdukcapil yakni bapak Hadijana yang menggantikan Bambang Setiawan selaku kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor yang telah pensiun pertanggal 1 September 2023 sudah bisa resmi terverifikasi oleh pusat,” kata Sekdisdukcapil Chaerudin Pelani kepada wartawan media ini saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (22/9/23).

Pria akrap disapa Pelani ini menjelaskan, akibat pemrosesan verifikasi TTE bagi Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bogor yang dijabat Hadijana hingga memakan waktu capai 12 hari kerja atau terhitung sejak tanggal 1-18 September 2023, mengakibatkan menumpuknya permohonan kelima item itu menjadi tertunda.

Ini, contoh Tandatangan Elektronik (TTE) Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana.

“TTE Plt Kadisdukcapil atas nama Hadijana itu, baru bisa kami gunakan untuk memperoleh permohonan dari masyarakat Kabupaten Bogor terhitung sejak 18 September. Akibatnya selama 12 hari kerja itu banyak tunggakan kerjaan capai ribuan berkas yang sampai saat ini masih kita selesaikan,” aku dia.

Pelani merinci, tunggakan berkas selama belum dapat digunakan TTE Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bogor yakni Hadijana itu, menimbulkan berkas permohonan dari akte kelahiran dan kematian capai kurang lebih 1500 berkas. Sementara, berkas pindah datang dan KK ditaksir capai 2000 permohonan.

“Dan sampai akhir pekan ini, kami masih menyelesaikan tunggakan-tunggakan berkas permohonan tersebut. Apalagi ditambah pelayanan normal yang hari ini juga kita masih terima dengan estimasi sekitar 250 permohonan untuk pindah datang, dan 250 berkas untuk pembuatan akta kematian dan kelahiran,” pungkas pria mantan Camat Ciampea periode 2020-2022 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *