Kajati Jabar Rilis Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se-Jabar

Poscyber.Com(Bandung) – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri menyampaikan penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa barat dalam tahap Pra Penuntutan dan Penuntutan Periode Tahun 2024.

Dalam konferensi pers di Media Center Kejati Jabar dalam rangka peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (HAKORDIA) Senin (9/12), Katarina menyebut, Untuk Tindak Pidana Korupsi yang masuk Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh) perkara, tahap Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara dan Penyidikan dari Kejaksaan sebanyak 111 (seratus sebelas) perkara.

Saya sampaikan untuk penyidikan dari Kepolisian sebanyak 11 (sebelas) perkara, tahap penuntutan sebanyak 119 (seratus Sembilan belas) perkara dan ditahap putusan 98 (Sembilan puluh delapan) perkara,” ujar Kajati didampingi Wakajati Riyono, Asisten Tindak Pidana Khusus Dwi Agus Afrianto dan Asisten Intelijen Eko Adhyaksono.

Menurutnya, untuk Tindak Pidana Khusus Lainnya yakni tindak Pidana Pajak, Cukai dan  Pabean yang masuk Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara, Penuntutan sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara dan putusan sebanyak 23 (dua puluh tiga) perkara.

Selain itu Kajati menyebut, pihaknya telah menyelematan Keuangan negara sebesar Rp. 334.569.365.997,- (Tiga ratus tiga puluh empat milyar lima ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah). (sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *