Kebakaran Warteg, Polsek Pulomerak Polres Cilegon Datangi TKP Kebakaran

Cilegon – Telah terjadi kebakaran pada sebuah Warung Tegal (Warteg) bertempat di Lingkungan Cikuasa Atas RT:02 RW:01 Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon pada Selasa (31/01) sekitar 12.00 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi membenarkan peristiwa tersebut.”Benar, telah terjadi kebakaran pada sebuah warteg bertempat di Lingkungan Cikuasa Atas RT:02 RW:01 Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon pada Selasa (31/01) sekitar 12.00 Wib,” kata Entang.

Diketahui pemilik warteg yang terbakar adalah saudara KN (43) warga Lingkungan Cikuasa Atas RT:02 RW:01 Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

Kemudian Entang menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Adapun kejadiannya menurut keterangan saksi saudara RZ (30) selaku adik ipar korban KN (43) awalnya pada Selasa (31/01) sekitar pukul 11.30 Wib, saksi RZ mendengar suara letupan api dari arah dapur warteg milik Korban KZ, mendengar letupan suara tersebut, saksi RZ mengecek ke arah dapur warteg milik korban, setelah dicek saksi RZ melihat adanya asap dan kobaran api di area tersebut. Melihat kejadian tersebut selanjutnya saksi RZ memberitahukan peristiwa tersebut kepada korban KN,” kata Entang.

Entang juga menyebutkan bahwa pasca mengetahui adanya kebakaran korban langsung menghubungi pemadam kebakaran terdekat. “Setelah dihubungi, 3 unit kendaraan pemadam kebakaran dari Pemkot Cilegon dan 1 unit kendaraan Pemadam kebakaran dari ASDP Merak tiba dilokasi untuk selanjutnya di Evakusi,” ucap Entang.

Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 100.000.000. “Sumber api diduga berasal dari kebocoran tabung gas milik korban yang menjalar ke barang serta perabotan rumah tangga lainnya,” ungkap Entang.

Diakhir Entang menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. “Saya menghimbau agar warga tetap waspada untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, cek dan pastikan tidak ada api yang menyala di kompor ataupun aliran listrik yang membahayakan,” tutup Entang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *