Kejati Jabar Selidiki Kasus Mantan Kadis PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina

Poscyber (Bogor) – Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya membenarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus yang membelit mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena da Frina.

Cahya menolak membeberkan objek penyelidikan tersebut. Namun kabar yang beredar soal pembangunan Jembatan otista senilai Rp 50 miliar.

“Terkait apapun masih dalam tahap penyelidikan, mengumpulkan alat bukti,” ujar Cahya kepada poscyber.com Selasa (24/9)

Cahya enggan menjawab saat ditanya apakah kasus Rena terkait suap.

Diketahui, Rena menjadi salah Paslon Walikota Bogor dengan nomor urut 4. Rena diusung dua partai yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Hanura.

Rena mundur dari Jabatannya sekaligus statusnya sebagai ASN setelah mendapat tiket dari dua partai tersebut untuk maju sebagai calon Walikota Bogor. (SK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *