Ketum PPM Laporkan Mantan Pengurus Yang Sudah di Pecat Dari Organisasi

Jakarta – Tak terima di hina di ruang publik, Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) Samsudin Siregar laporkan mantan pengurusnya yang di nilai menyinggung legitimasi dirinya sebagai ketua umum yang sah.

Dalam group internal organisasi di media sosial facebook, bukti chat dari mantan pengurus PPM, membuat Samsudin naik pitam. Melalui pengacara organisasi PPM, akun bernama Maya Cakra resmi di laporkan di mabes polri Jakarta.

“Biar bagaimanapun beliau itu Ketum PPM kami yang sah, ia juga mantan DPR RI Kapoksi Komisi 3. Oleh karena itu, dengan sangat terpaksa kami laporkan,”beber Mario Wilson Alexander SH.

Laporan itu di lakukan lantaran pihaknya merasa di tantang berperkara di kepolisian. Di dampingi oleh pengurus PPM, Wilson akhirnya mewujudkan LP di mabes Polri.

“Laporan ini untuk memenuhi permintaan Maya Cakra, maka Ketum Samsudin Siregar SH,
Melaporkan Maya Cakra ke-Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Maya diduga melakukan penghinaan terhadap Ketum PPM dan juga masalah pribadinya di Group Fb,” jelasnya (10/11/2022)

Ia menyampaikan, sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah di ajak bicara perihal legitimasi pemilihan ketua umum PPM secara organisasi.

“Ada sebuah bahasa tulisan yang amat menyinggung. Dan akibat tulisan yang bisa di lihat seluruh dunia, maka Samsudin menyatakan keberatan dan melakukan tindakan hukum yakni pelaporan melalui NO: LP STTL/413/XI/2022/BARESKRIM,” terang Wilson saat memberikan keterangannya kepada wartawan melalui sambungan WhatsAppnya.

Ia melaporkan dengan dugaan pasal 27 ayat (3) UU RI tentang penghinaan atau pencemaran nama baik undang-undang transaksi elektronik di media sosial facebook.

“Semoga masalah ini bisa di selesaikan sesegera mungkin untuk membuat efek jera krn dianggap sdh keterlaluan menghina Pimpinan tertinggi dan terhormat hasil Munas yang sah sesuai ad/art dan Konstitusi dengan IZIN SK KEMENKUMHAM- RI NO : AHU- 0000808 . AH.01.08. TAHUN 2019,” tandasnya (Adt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *