Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan pihaknya akan melakukan rehabilitasi dari segala aspek di kawasan Gunung Bromo. Ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan pasca kebakaran di areal tersebut.
“Apa yang penting sekarang ini menurut saya adalah rehabilitasi atau pemulihannya, dari segala aspek yakni fisik, ekonomi, sosial dan manajemen, kemudian bagaimana public education,” ujar Menteri Siti saat meninjau kawasan Gunung Bromo, Sabtu (23/9/2023).
Menteri Siti mengatakan rehabilitasi ini dilakukan usai Bromo mengalami kebakaran yang disebabkan adanya flare prewedding. Kejadian ini mengakibatkan area lahan yang terbakar mencapai 989 hektare.
Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan areal kawasan Bromo yang terbakar berada di medan yang beragam. Oleh karena itu, pihaknya tengah mempelajari bagaimana upaya pemulihan yang efektif untuk mengembalikan ekosistem di kawasan Bromo yang terdampak.
“Kita juga melihat bagaimana pemulihan itu dilakukan dengan intervensi dan yang suksesi alami itu kita masih pelajari, karena medannya beragam, apalagi ada savana pasir kira-kira itu 6 ribuan hektare dari 50 ribu. Jadi banyak aspek termasuk kita dalam konteks dan lain-lain,” terangnya.
Diungkapkan Menteri Siti, pihaknya juga melibatkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Brawijaya dalam mengembalikan ekosistem di kawasan yang terbakar.
“Bagaimana nilai-nilai mengembalikan ekosistemnya itu sedang diteliti oleh ahli-ahli dari IPB University, Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Brawijaya, jadi banyak aspek yang kita harus bangun kembali untuk wilayah yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini,” katanya.
Selain itu, Menteri Siti mengajak pihak-pihak lain untuk bekerja sama, seperti dari USAID. Hal ini karena keberadaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang sangat strategis dan dikenal secara nasional maupun internasional sedari awal.
Turut hadir mendampingi kunjungan kerja Menteri LHK di kawasan Gunung Bromo kali ini yaitu Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal KSDAE, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Direktur USAID Indonesia, Wakil Pemimpin Redaksi detikcom, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, dan Kepala UPT KLHK di Jawa Timur.