Lagi, Penyidik Kejati Jabar Tahan Tersangka Penyalahgunaan Hibah NPCI

Pos Nasional14 Dilihat

Poscyber (Bandung) – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Topikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menahan SG (mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia/NPCI Jawa Barat 2019-2023) pada Selasa (15/10). Sebelumnya, penyidik Tipikor telah menahan KF Jum’at (11/10) lalu.

Kedua orang tersebut menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah NPCI periode 2021 hingga 2023. Hitungan BPKP Jabar menyebut kerugian negara akibat penyalagunaan itu mencapai Rp 5 miliar.

SG menjadi tersangka karena dianggap pengendali KF, membuat kesepakatan jahat dengan beberapa modus operandi. Sebelum ditahan, penyidik telah memeriksa SG selama 8 jam.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, SG ditahan selama dari tanggal 15 Oktober hingga 03 November 2024. “Ditahan di Rutan Kebon Waru, dugaan melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Cahya melalui siaran pers

Diketahui, pada tahun 2021 SG melalui KF telah melakukan mark up harga sepatu. Saat itu dana hibah NPCI mencapai Rp 67 miliar.

Sementara tahun 2022 KF dan SG memalsukan tanda tangan sekaligus menggunakan data fiktif sebagian besar
<span;>Penerima honor untuk 70 (tujuh puluh) orang petugas lapang, 55 (lima puluh lima)orang wasit, 8 (delapan) orang Kemanan, 1 (satu) dokter, 8 (delapan) orang UPP dengan anggaran Rp 359 juta lebih. Dana hibah NPCI saat itu Rp 19 miliar.

Di tahun 2023, SG melalui KF meminjam dana hibah NPCI sebesar Rp 4,2 muliar. Belakangan SG mencairkan dana tersebut dan memindahkan ke rekening orang lain atas nama Asri Indah Lestari sebelum kemudian mencairkan untuk kepetingan SG.

Para tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.(SK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *