Menyongsong Pilkada 2024, Pemkab Bogor bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Soal Pendanaan

BOGOR, PosCyber.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu setempat tandatangani Berita Acara Kesepakatan terkait pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda, Jum’at (22/9/23).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menerangkan, dengan disepakatinya pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 antara TAPD dengan KPU dan Bawaslu, semoga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu semakin optimal.

“Saya minta penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU dapat menjaga independensi, mentalitas, soliditas dan integritas dalam bekerja, profesional dan netral serta terus meningkatkan kapasitas kelembagaan. Mari kita sukseskan Pemilu serentak tahun 2024 agar demokratis, bermartabat, berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor termasuk atas dukungan dan peran aktifnya dalam mendukung suksesi Pilkada 2024 mendatang. Bahkan Kabupaten Bogor merupakan daerah yang tercepat melaksanakan, dalam menuntaskan berkaitan dengan penganggaran untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Kami sangat beruntung, karena perhatian Pemkab Bogor ini sangat luar biasa. Semoga kita bisa menyukseskan Pemilu 2024 sesuai yang diharapkan,” jelas Ummi.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bogor berkomitmen untuk turut aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui berbagai kegiatan sesuai kewenangan dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pertama menyusun data kependudukan, perlindungan hukum & keamanan kampanye, lalu percetakan dan distribusi logistik, pemantauan saat pelaksanaan dan mendorong netralitas ASN. Serta memberikan bantuan dan fasilitasi berupa penugasan personel pada sekretariat PPK/PPS, sarana ruangan sekretariat PPK dan PPS, kemudian sosialisasi dan pendidikan politik dan dukungan transportasi pengiriman logistik serta pemantauan penyelenggaraan pemilu.

Kemudian dukungan anggaran untuk digitalisasi pengarsipan dokumen, anggaran untuk gudang KPU, anggaran gedung untuk Bawaslu dan hibah APBD untuk KPU dan Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *