Oknum Ketua RW di Perumahan Muara Karang Intimidasi Warganya

Jakarta – Sejumlah warga di Komplek Perumahan Muara Karang Blok 8 RW 012, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluhkan adanya program pengaspalan jalan lingkungan di dalam komplek oleh oknum Ketua RW inisial  HH, tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan para warga penghuni komplek.

“Tahu-tahu kami disodorkan tagihan pengasplasan yang nilainya puluhan juta, jelas saja kami menolak. Sebabnya sejak awal seluruh warga yang ada dikomplek ini tidak pernah diajak musyawarah terlebih dahulu,” ungkap seorang warga Komplek Perumahan Muara Karang Blok 8 RW 012 yang namanya tidak mau disebut.

“Kalau awalnya dimusyawarahakan dulu, pasti seluruh warga di komplek ini setuju, dan herannya kenapa seluruh jalan komplek perumahan ini diaspal semua. Seharusnya kalau mau diaspal hanya bagian jalan yang rusak saja. tetapi ini kok menyeluruh?”, keluhnya.

Sudah gitu, lanjutnya, untuk biaya aspal dan kesanggupan besarannya, kami warga disini juga tidak pernah diajak musyawarah. Semua keputusan pengaspalan hanya semata di tingkat pengurus RT dan RW saja.
Bahkan warga itu menyebut, ketika ada pemilik rumah yang meminta untuk dilakukan pengukuran ulang pengukuran luas jalan yang akan diaspal, ternyata hasilnya lebih sempit dari yang diukur sendiri oleh warga.

“Inikan jelas ada unsur kesengajaan, biar dapat untung dari tagihan aspal,” katanya.

Warga itu mengungkapkan, intimidasi yang dilakukan oknum Ketua RW 012 Komplek Perumahan Muara Karang Blok 8, berupa ancaman, bila tidak ikut mendukung program pengaspalan, warga tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi publik.

Bahkan oknum RW dan juga pihak keamanan lingkungan tersebut juga tidak segan-segan meminta warga yang tidak mau membayar aspal untuk keluar dari komplek ini.

“Jelas, ini pemaksaan dan kami sebagai warga merasa di intimidasi,” keluhnya.

Menurut warga, oknum Ketua RW itu mengancam, bagi warga yang tidak mau membayar aspal dianggap bukan warga, dibatasi akses keluar-masuk. Hanya ada akses jalan keluar masuk tertentu yang boleh dilewati warga. Dan warga yang tidak membayar aspal juga di pasang spanduk “rumah ini belum bayar aspal jalan depan rumahnya”.

“Kami sendiri tidak tahu kapan itu dipasangnya. Di spanduk itu juga dicantumkan pasal akan dipidana bila merusaknya. Intinya kami warga komplek dibuat ketakutan oleh ulah oknum Ketua RW tersebut,”
“Kami berharap, pemerintah setempat harus turun tangan membenahi pengurus RW 012 agar tidak semena-mena bahkan, bila perlu ada lembaga yang mengaudit keuangan mereka,” pungkasnya.( Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *