Poscyber.com (Jakarta) – Ajudan Atta Halilintar, Agung Rian mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacara untuk wartawan Deolipa Yumara, Jumat (31/1) terkait kasus dugaan pengancaman kepada wartawan infotainment, saat pihak Atta bertandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Kedatangan Agung bukan untuk memperkeruh suasana konflik pihak Atta dengan wartawan, melainkan permohonan maaf kepada seorang wartawan yang sempat diancam Agung.
“Baik saya atas nama pribadi Agung sebelumnya mengucapkan mohon maaf sebesar- besarnya kepada rekan-rekan media,” ujar Agung kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.
Deolipa pun mempertemukan Agung dengan salah satu perwakilan wartawan yang diseniorkan untuk memulihkan kasus yang sempat viral tersebut berakhir damai. “Mohon maaf atas kesalahan ngomong saya dan saya pribadi meminta maaf sebesar – besarnya,” Agung menuturkan.
Suasana tegang pun berubah menjadi adem setelah Agung memeluk sang wartawan menandakan kasus berhenti. Ia mengaku di balik ucapannya itu tidak bermaksud untuk mengancam awak media, melainkan spontanitas.
“Maksud tujuan saya tidak seperti itu dan untuk kejadian tersebut saya pribadi reflek gitu aja tidak ada niat seperti itu kepada rekan-rekan media semua,” katanya.
Agung mengapresiasi upaya Deolipa yang berhasil mempertemukannya dengan jurnalis yang melaporkannya. “Alhamdulillah melalui bapak (Deolipa) dipertemukan dengan yang lapor agar dilaksanakan dan ada niatan baik untuk berdamai secara kekeluargaan,” ia menambahkan.
Sementara, Deolipa menekankan tindak pengancaman terhadap pers merupakan hal serius yang tidak bisa ditoleransi. “KUHP tidak mengenal kata maaf dalam konteks tindak pidana. Hukum pidana tidak memberikan ruang untuk maaf, meskipun ada dasar pemaaf dalam KUHAP,” jelas Deolipa.
Terdapat bukti berupa video yang menunjukkan momen ancaman tersebut. Di mana ajudan Atta meminta wartawan untuk tidak merekam wajahnya dan mengancam akan menculik jika permintaannya diabaikan. “Tolong jangan shoot saya. Kalau sampai ada wajah saya di TV, saya culik satu orang, ya,” terdengar ucapan Agung di video.
Namun, perihal komunikasi lebih lanjut dengan pihak Atta, Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada proses hukum dan tidak berencana menjalin komunikasi dengan pihak lain. “Ancaman terhadap wartawan adalah hal serius, dan kami berharap kasus ini bisa menjadi contoh agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pers di Indonesia,” ia menambahkan.
Diketahui, seorang wartawan melaporkan ajudan Atta itu ke Mapolres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengancaman ketika Atta juga berada di Mapolres Jakarta Selatan. (Imo)