Pembatasan BBM Tekan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah

 

Poscyber (Jakarta) – sejumlah kalangan menggapi rencana pembatasan BBM bersubsidi yang dilontarkan oleh menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Wakil direktur Indef  Eko Listyanto mengatakan pembatasan BBM akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah.

“Tapi terpaksa ditempuh pemerintah karena subsidi membengkak, walau kalo dari sisi harga minyak global sebenarnya tidak terlalu fluktuasi, hanya saja rupiah melemah sementara impor BBM besar,”  ujarnya

Menurutnya, yang perlu dipastikan adalah pengawasannya, jgn sampai yg tidak berhak masih bisa memakai BBM bersubsidi. “Namun, kalo tidak efektif jg pembatasan ini maka opsi kenaikan harga bisa tidak terhindarkan,” jelasnya

Sebelumnya,  Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut untuk melakukan pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang tidak mendasar. Sebab alasan Luhut untuk melakukan pembatasan ini dikarenakan dolar menguat hingga harga minyak mentah naik.

“Kalau saya lihat argumennya pertama dolar semakin naik, harga minyak semakin anggapkah naik, sementara APBN karena banyak pengeluaran dan juga ekspor komoditas turun kemungkinan defisit melebar. Nah, untuk itu pembatasan BBM harus segera dilakukan,” kata Mulyanto dalam diskusi daring bertajuk Kado Kemerdekaan, BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Sabtu (13/7) dikutip viva.com

Namun menurut Mulyanto, saat ini harga minyak West Texas Intermediate (WTI) masih di angka US$82 per barel, dan masih dalam batas Indonesian Crude Oil Price (ICP). Sedangkan untuk nilai tukar rupiah saat ini sudah turun ke level Rp 16.100 per dolar AS, dari sebelumnya yang di level Rp 16.480 per dolar AS.

“Jadi dalam konteks itu pernyataan Pak Luhut nggak punya dasar ya. Kami cenderung harus sesuai dengan perencanaan Ibu Sri Mulyani lah tahun depan mungkin itu realistis lah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mulyanto menyebut bahwa dengan adanya pernyataan Luhut ini telah mengganggu jalannya pemerintahan. Hal ini karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Mulyanto telah membantah bahwa pembelian BBM bersubsidi tidak akan dibatasi pada 17 Agustus.

“Pak Luhut ini istilahnya kalau kaleng, kaleng rombeng ya, menteri serba bisa yang bukan wilayah kewenangannya juga ikut diomongin. Kalau menurut saya secara politis ini mengganggu jalannya pemerintahan, jadi bising,” ujarnya.

Dia menilai, hal seperti ini seharusnya dikoordinasikan dulu oleh pemerintahan agar tidak membuat gaduh di masyarakat.

“Sudahlah pemerintah koordinasi yang bagus, konsolidasi jubirnya yang tepat siapa misalnya menteri esdm atau kalau diangkat menjadi wilayah keuangan menkeu yang statemen. Ini kan mereka sudah menyatakan, tiba-tiba Pak Luhut bikin statemen baru,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 akan dibatasi, dimana pembelian BBM itu akan disesuaikan agar subsidi di dalamnya bisa tepat sasaran.

“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ, dan sekarang Pertamina sudah menyiapkan,” kata Luhut dalam unggahannya di Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah mendorong penggunaan bioetanol secara lebih luas. Selain untuk mengurangi polusi udara, diharapkan hal ini juga akan membantu mengurangi impor minyak yang cukup membebankan anggaran negara.

“Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat. Karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya, maka kita mau sulfurnya itu 50 lah,” ujar Luhut.

Dia memastikan, semua rencana tersebut saat ini juga tengah dipersiapkan oleh pihak Pertamina. “Kalau ini semua berjalan dengan baik, dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut. (**/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *