Bogor – Sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejalan dengan tujuan DPRD Kabupaten Bogor.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritasi di Gedung Serbaguna I Sekertaris Daerah, Kabupaten Bogor.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyatakan tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi terkait pencegahan tidak pidana korupsi, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
“Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Bogor pun seirama dengan PK bahwasanya memiliki niat yang sama agar pemerintah berjalan dengan baik dan berjalan prima,” tegasnya, Selasa (11/10).
Dirinya meminta dalam perjalanan waktu yang tersisa dua tahun lagi, langkah kebijakan yang diambil tentunya akan kita komunikasi ke KPK.
“Menurut saya, intinya semua berangkat dari tugas dan fungsi pokok DPRD sendiri,” tutur Rudy.
Koodinasi, Supervisri dan Pencegahan (Korsupgah) KPK meminta fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pendapatan.
Hal tersebut karena masih banyak pendapatan-pendapatan yang dinilai masih berpotensi dan dianggap terdapat kebocoran.
“Kalau tadi dilihatnya, contoh harus ditambah mesin tapping box yang dipasang wajib pajak di Kabupaten Bogor. Potensinya luar biasa, seperti pajak hotel dan air,” ucap Rudy yang juga menjabat Wasekjen DPP Partai Gerindra.***