POSCYBER.COM – DPRD Kabupaten Bogor memberikan apresiasi terhadap bantuan yang disalurkan kepada pondok pesantren di wilayahnya oleh Dinas dan instansi terkait. Bantuan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan program pendidikan, yang semuanya berperan penting dalam mendukung kemajuan pendidikan pesantren.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang diberlakukan di Kabupaten Bogor sejak 2023.
Ia menilai Perda ini sangat bermanfaat bagi sekitar 1.600 pondok pesantren di daerah tersebut, membantu memenuhi kebutuhan santri dan tenaga pendidik, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
“Ketika Perda Pesantren disahkan pada 2023 dan terjadi kekeringan, saya langsung meminta agar dibuatkan 40 sumur bor untuk pesantren yang membutuhkan pasokan air,” ungkap KH Agus Salim, Senin, 28 Oktober 2024.
“Saya berkoordinasi dengan Kemenag untuk menentukan pesantren yang paling membutuhkan, dan alhamdulillah sekarang sudah ada 40 titik sumur bor,” imbuh dia.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda ini membuka peluang bagi peningkatan fasilitas lainnya di pondok pesantren, tergantung pada kemampuan anggaran daerah.
“Dengan payung hukum yang sudah ada, kami bisa mengalokasikan APBD untuk pesantren sehingga ke depannya mereka dapat berkembang lebih baik,” jelasnya.
Agus Salim juga mengatakan, perkembangan pesat pondok pesantren di Kabupaten Bogor menunjukkan peningkatan kualitas baik dari segi fasilitas maupun program pendidikan.
Hal ini menjadikan pesantren sebagai pilihan pendidikan yang semakin diminati oleh masyarakat, mengukuhkan perannya sebagai pusat pembelajaran yang penting di tengah masyarakat.