Poscyber, SERANG – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 resmi dibuka.
Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dibuka secara terbuka bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten yang siap mengabdi dan memenuhi persyatan yang telah ditentukan.
Rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten dibagi menjadi dua zona. Yakni, zona 1 untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, zona 2 untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.
“Kami mengundang seluruh masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028,” kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Banten Zona 2, Suhendar melalui siaran pers, Kamis 25 Mei 2023.
Pendaftaran dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023 di Sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Ruko Ki Ajurum. No 4, Cipocokjaya, Kota Serang.
“Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke secretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota atau melalui email yang kami cantumkan di pengumuman resmi,” ujar Suhendar.
Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.
Tim seleksi sendiri akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya. Termasuk prinsip afirmasi juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30% di setiap tahapan seleksi.
Untuk itu, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu diharapkan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten periode 2023-2028.
“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dari pendaftar calon anggota Bawaslu dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023,” ujar Sehendar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa melihat informasi pengumuman yang telah disampaikan di website resmi Bawaslu Banten.
Informasi lebih lanjut jadwal dan syarat pendaftaran dapat dilihat melalui tautan link di bawah ini:
Zona 1 KLIK DI SINI
Zona 2 KLIK DI SINI
Pihak Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk ikut serta berperan serta dalam proses seleksi ini dengan memberikan dukungan dan pengawasan.
“Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjaga integirtas dan independensi Timsel Bawaslu serta memastikan terpilihnya anggota Bawaslu yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.