Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dengan Modus Pura-pura Beli Mobil

PosCyber – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku pencurian mobil usai melancarkan aksinya di Jalan Hutan Cifor, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Juli 2023 lalu.

Pelaku berinisial VRJ (18) ditangkap polisi di Surabaya berikut dengan barang bukti mobil hasil curian yang hendak dijual di daerah tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian itu berawal ketika pelaku berpura-pura hendak membeli mobil milik korban berinisial NO (30) yang sebelumnya diunggah di marketplace.

Tak lama setelahnya, pelaku dan korban bertemu untuk cek mobil termasuk menguji kendaraan sebelum transaksi dilakukan.

Namun, saat dalam perjalanan pelaku berpura-pura mencari bengkel untuk servis dan korban disasarkan ke Jalan Hutan Cifor.

“Di hutan Cifor itu pelaku memiting korban dan menodong dengan diduga senjata api,” kata Kombes Bismo, Sabtu, 5 Agustus 2023 sore.

Ia menambahkan, pelaku sempat panik saat ada mobil yang melintas dari arah yang berlawanan dan langsung tancap gas. Saat bersamaan korban berhasil menyelamatkan diri.

“Saat mobil lewat dari arah berlawanan itu dimanfaatkan oleh korban untuk keluar dari pintu depan penumpang ke kiri melompat. Pelaku kemudian membawa mobil berikut BPKB dan surat-suratnya,” katanya.

Atas kejadian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Mendapati laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Bandung.

“Pelaku kami kejar dari mulai TKP di Bogor, Bandung, Tangerang hingga mobil dijual di Surabaya. Pelaku menjual mobil tersebut seharga 300 juta rupiah,” jelasnya.

Kombes Bismo menegaskan, terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas lantaran kabur saat dilakukan penangkapan.

Selain mengamankan VRJ, polisi menyita barang bukti mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih berikut BPKB dan STNK, kunci mobil serta kartu ATM.

“Untuk pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

Kombes Bismo menandaskan, Satreskrim masih terus melakukan pendalaman terkait kepemilikan diduga senjata api dan keterlibatan pelaku lain.

“Kami dalami terus terhadap sindikat pelaku ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *