Poscyber.com (Jakarta) – Anggota Komisi V DPR RI, Irene Yusiana Roba Putri mensayangkan terhentinya operasional dua transportasi publik di Bali dan Jogja karena tidak ada lagi subsidi. Terhentinya kedua moda trnspotasi umum itu, membuat banyak konnsumen khususnya orang miskin dan orang cacat (Difable) tidak terlayani.
“Per 1 januari 2025 trans dewata bali dan trans jogya terhenti layanannya. Ada orang miskin yg tidak terlayani, disable berkebutuhan khusus dan masyarakat yang sebagian besar tidak terlayani. Kalau mencabut subsidi harus diperhatikan,” Ujar Irene dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (13/2)
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Mesti ada asesmemt dan memperhatikan kondisi suatu daerah, sanggup apa tidak kalau subsidi dipangkas. “Jangan asal potong gitu daerah nya tidak siap subsidi dari pusatnya dipotong,” tegasnya
Ia mengatakan, mendukung pemotongan annggaran asal tidak menghentikan subsidi angkutan umun.
Irine mengaku sedih melihat terhentinya operasional trans Bali, apalagi per hari ini Bali memberikan kontribusi yang banyak untuk pusat. Karena itu, pemotongan subsidi harus diperhatikan sebab transportasi umum tidak hanya soal kemacetan tapi juga soal kemiskinan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Dudy purwagandhi menyebut Kemenhub masih fokus untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik untuk tahun anggaran 2025. Khususnya mempertahankan subsidi termasuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
Hal itu meski anggaran Kemenhub tahun ini terpangkas 44,66% menjadi Rp 17,725 triliun.
Pengamat transportasi Djoko setijowarno menganggap Efisiensi yang terjadi saat ini adalah cost cutting, karena berdampak pada tugas dan fungsi KNKT.
Hal ini akan menjadi penilaian yang buruk bagi KNKT pada saat audit ICAO (International Civil Aviation Organization) dan IMO (International Maritime Organization).
Menurutnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja Kamis (13/2),
Mengaku menerima laporan bahwa KNKT bahkan tidak memiliki anggaran untuk melakukan investigasi.
“Sebaiknya KNKT dipisahkan sebagai institusi mandiri, seperti halnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang dulu bagian dari Kementerian Perhubungan. Juga disediakan dana cadangan,” Djoko mengusulkan (**/ay)