Polresta Bogor Kota Ringkus 18 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

PosCyeber – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 18 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan selama 10 hari itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 86,37 gram, ganja 349.92 gram, tembakau sintetis 24,56 gram, serta obat keras yang masuk daftar G sebanyak 2.980 butir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pengungkapan 18 tersangka dari 16 kasus penyalahgunaan narkoba ini bagian dari hasil operasi antik narkoba yang dilaksanakan selama 10 hari. Di mana, pengungkapan ini bagian dari kerjasama antara masyarakat dengan Polri, karena banyak kasus justru terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang menginfokan ke petugas polisi.

“Ini masyarakat menginfokan ke nomor aduan saya, diantaranya ada yang menginfokan pak di situ ada kios-kios toko kelontong yang disalahgunakan untuk jual ciu, ada yang untuk jual obat-obatan terlarang. Nah itu kita lakukan pengecekan, penggeledahan, penindakan dan didapati barang bukti yang sudah berhasil kita amankan ini,” ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jum’at (18/8/2023).

Menurutnya, dari 18 tersangka yang diamankan, dua orang diantaranya masih di bawah umur.

“Ada 2 anak yang masih di bawah umur, mereka terlibat dalam penyalahgunaan edaran atau jual beli dari obat terlarang,” bebernya.

Atas perbuatannya, Bismo melanjutkan, kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan terancam dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara.

Sedangkan, untuk para pelaku penyalahgunaan obat-obatan keras terancam dijerat Pasal 435 dan 436 Undang-undang Nomor 17 tahun 2002, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kita juga mengamankan satu orang residivis yang dulu tahun 2020 pernah tertangkap di Bogor Kabupaten, yang kemudian menjalani hukuman di Lapas Pondok Rajeg dan kita amankan kembali kita tangkap kembali ke dalam kegiatan operasi ini,” Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *