Muaradua, OKU Selatan – Dalam rangka mewujudkan kampung bebas narkoba, Satuan Reskrim Narkoba Polres OKU Selatan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik OKU Selatan menggelar sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Karang Agung Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan sosialisasi P4GN kampung bebas narkoba yang bertempat di balai Desa Karang Agung, melibatkan langsung masyarakat serta para pelajar dan dihadiri Forkopimda atau yang mewakili. Pada rabu 6 September 2023.
Adapun dalam kegiatan sosialisasi menghadirkan 4 Narasumber sebagai pemberi paparan materi secara langsung yaitu, Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Arfanol Amri. SH., Badan Narkotika Kabupaten/Kota Meiko Pamungkas, Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes OKUS Doni Agusta, dan mewakili Satpol PP OKU Selatan Asrullah.
Dalam sambutannya Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., MH., menyampaikan pesan kepada semua yang hadir mengikuti penyuluhan P4GN ini, untuk jangan pernah terlibat apalagi sampai menggunakan narkotika. Terutama para pelajar harus menghindari narkoba dan dirinya siap membantu bagi pelajar untuk mendalami apa yang berkaitan supaya terhindar maupun pencegahan narkotika.
Ditambahkan kapolres, dirinya berharap untuk para pelajar agar bisa memanfaatkan perkembangan teknologi pada saat. Kami pun mengharapkan dukungan dari kita semua terutama masyarakat diwilayah OKU Selatan, agar tetap bisa menjaga situasi yang kondusif dan terwujudnya Kabupaten bebas narkoba, “pungkasnya.”