Soal Dugaan Oknum ASN Pemkab Bogor Nggak Ngantor Hingga 23 Bulan, Isak Minta Bupati Tindak Tegas Gerombolan Oportunis

Isak BeruatWarin Kasubag TU di Kantor UPT Rumah Susun pada DPKPP Kabupaten Bogor,

BOGOR, PosCyber.com – Isak BeruatWarin ASN pembongkar bobroknya kinerja seorang mantan duetnya yakni kepala Kantor UPT PPOPM pada Dispora Kabupaten Bogor yaitu Debsy Alwin Rumate yang diduga tak pernah masuk ngantor hingga 23 bulan, kembali buka suara dengan meminta Bupati Bogor dapat menindak tegas oknum tersebut.

Isak menyebut, gerombolan oportunis yang disinyalir melindungi oknum ASN ini, mereka yang saat ini belum menjadi penguasa seakan-akan  ingin mengatur segala di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Selamat pagi bang, Bupati harus menindak tegas oknum-oknum dan gerombolan oportunis yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau bagian terkait ya g ada di Pemda kabupaten Bogor. Mereka-mereka ini belum jadi pengusa tapi sudah merasa pengusa, karena apapun yang ada di Pemkab Bogor mereka mau ngatur semaunya,” ucap Isak BeruatWarin kepada wartawan media ini, Minggu (08/10/23).

Ia mencontohkan, terkait dugaan kasus maladministrasi oleh Bedsy Alwin Rumate itu untuk memimpin dan bawa perubahan di Bumi Tegar Beriman, yang mana dalam kinerjanya terkesan nol besar.

“Contoh yang nyata, Alwin Rumate itu untuk memimpin dan bawa perubahan kerjaan nol besar, bertahun-tahun jadi kasubag TU. kemudian d Promosikan menjadi kepala UPT PPOPM, prestasinya apa?,” tanya dia.

Menurut Isak, kalau prestasinya tidak ada dalam kinerja yaitu Bedsy Alwin Rumate, mengapa memperoleh promosikan jabatan baru. Malah yang ada, lanjut dia, adalah bagaimana otak-atik Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) supaya di setor dan dibagi ke orang tertentu.

Dia memperingatkan secara keras, sambung Isak, bahwa jangan anggap sepele persoalan yang ia bongkar saat ini ke publik luas.

“Saya peringatkan keras, bahwa jangan anggap sepele persoalan ini, 23 bulan tidak pernah masuk kantor tapi diberikan posisi pemegang kunci Dispora Kabupaten Bogor ini, yaitu sebagai Kasubag UMPEG,” jelasnya.

Lebih jauh ia memaparkan, bagaimana dia (Alwin Rumate, red) bisa menjadi contoh dan menerapkan di siplin kepada seluruh pegawai yang lain di tubuh Dispora pimpinan Asnan AP.

“Alwin di tempatkan di Kasubag UMPEG itu sudah bisa dibaca, karena itu adalah tempat strategis. Apakah di Dispora sudah tidak ada lagi orang yang mampu?,” tanya Isak lagi.

“Jangan sampai hanya gara-gara membela dan mempertahankan TUSUK GIGI akhinya merembet ke garpu, Sendok, Gelas, dan Piring,” tambahnya.

Isak juga menambahkan, baginya mengenai disiplin dalam bekerja baik, benar, tulus dan membawa perubahan di buang, sementara yang jelas-jelas berkinerja bobrok sebaliknya memperoleh promos jabatan baru yang sangat strategis.

“Sekali lagi saya peringatkan satu senti pun saya tidak mundur, dan hari pada Rabu 20 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB nanti, saya sudah sampaikan perihal 23 bulan Alwin Rumate tidak masuk kantor ke kepala Inspektorat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ironi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, disebut-sebut jarang ngantor hingga kurang lebih 23 bulan lamanya, namun mendapat promosi jabatan baru di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

Kasubag Tata Usaha UPT Rumah Susun Umum Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Isak Beruat Warin mengatakan, demi kepentingan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya ingin menyampaikan mengenai permasalahan mantan Kepala UPT Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kelas A pada Dispora yakni Bedsy Alwin Rumate alias Alwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *