Soal Dugaan Stafnya Jarang Ngantor Hingga 23 Bulan, Kadispora Asnan Buka Suara

BOGOR, PosCyber.com – Terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, khususnya dilingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat yang diketahui diduga hingga 23 bulan tak masuk kantor, namun mendapat promosi jabatan, akhirnya Kepala Dispora (Kadispora) itu buka suara.

Kadispora Asnan AP mengatakan, bahwa kaitan pelantikan rotasi dan mutasi eselon III dan IV oleh Bupati Bogor, pada 18 September 2023, khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ia komandoi, secara umumnya seluruh stafnya berstatus ASN di usulkan mendapat promosi.

“Semuanya saya usulin dapat promosi,” kata Asnan saat ditemui wartawan, pada Selasa (26/9/23).

Menurutnya, apabila seluruh stafnya di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga ini ada yang tidak lolos verifikasi dan lainnya, hal itu beda persoalan serta bukan kewenangan pihaknya tersebut. “Kepala dinas mah hanya mengusulkan,” akunya.

Namun saat disinggung, apakah kaitan Bedsy Alwin Rumate yang sebelumnya menjabat sebagai kepala UPT PPOPM Kelas A, dan pada 18 September 2023 lalu mendapat promosi jabatan baru hingga dilantik sebagai kepala Sub Umum dan Kepegawaian (Kasubag UMPEG) pada Dispora Kabupaten Bogor, itu adalah usulan dirinya. Ia menjawab, “Kalau Isak dan Alwin saya nggak ngusulin, secara surat ya. Kan harus dibuktikan dengan surat,” kilahnya.

Asnan mengklaim, bahwa usulan promosi jabatan baru bagi Isak Beruatwarin dan Bedsy Alwin Rumate alias Alwin Rumate itu kemungkinan merupakan pengajuan dari kepala Dispora sebelum dirinya menjabat saat ini.

“Dulu pernah diusulkan kepala dinas yang dulu, mungkin. Karena kebetulan sekarang gue aja (Kadis, red) ini,” jelasnya sembari tertawa kepada wartawan.

“Kalau dulu saya kan nggak tahu juga, kadis mah usulin itu hanya sebagai berterima kasih saja,” lanjut Asnan.

Menurut dia, jika dalam persoalan dugaan maladministrasi dalam pemberian promosi jabatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dibongkar oleh mantan bawahannya tersebut, yakni Isak Beruatwarin kepada Kasubag UMPEG barunya yaitu Alwin Rumate, hal ini sangat tidak dibenarkan.

“Apalagi kalau disebut-sebut ada jual beli jabatan, ada gak kewenangan kepala Dispora untuk mempromosikan. Karena kewenangannya berbeda ya, karena bukan kewenangan kita Dispora,” imbuhnya.

Asnan juga menjelaskan, apabila ada seorang stafnya tidak masuk ngantor hingga 23 bulan, baginya itu terkesan tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, secara sistem Alwin Rumate ini diakuinya rajin masuk kantor.

“Kemudian setiap apel pagi juga ada, yah kan. Gitu aja, karena disini (Dispora) dia ditugaskan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) juga,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Ironi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, disebut-sebut jarang ngantor hingga kurang lebih 23 bulan lamanya, namun mendapat promosi jabatan baru di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

Kasubag Tata Usaha UPT Rumah Susun Umum Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Isak BeruatWarin mengatakan, demi kepentingan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibawah kepemimpinan Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya ingin menyampaikan mengenai permasalahan mantan Kepala UPT Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kelas A pada Dispora yakni Bedsy Alwin Rumate alias Alwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *