BOGOR, PosCyber.com – Guna menyikapi keluhan dan aspirasi dari kelompok Tani Muda Berkah yang bermukim di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) setempat, angkat suara.
Melalu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi menyampaikan secara umumnya mengenai aspirasi Kelompok Tani Muda Berkah di kecamatan Cijeruk itu, yang mengaku sejak 2019 aspirasi dan proposal pengajuannya belum juga terealisasi oleh Kecamatan Cijeruk melalui usulan pengajuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), bilamana kaitan itu terdapat ada benarnya dan adapula yang perlu diluruskan oleh instansi yang dikomandoinya tersebut.
Menurutnya, dianggap dicoret usulan dan aspirasi pengadaan Alat dan Kontruksi (Alkon) mesin penyedot air oleh kecamatan setempat itu, kemungkinan di tahun 2019 sampai 2022 dimana hampir seluruh program dan kegiatan instansi di lingkup Pemkab Bogor sangat dibatasi.
“2019-2022 segala program pembangunan dan pengadaan dibatasi, apalagi di tingkat kecamatan. Karena diketahui bersama, bahwa ditahun-tahun itu pemerintah pusat, provinsi hingga daerah lebih berfokus penanganan kepada pandemi Covid-19,” kata Tatang Mulyadi yang didampingi Kabid Perlindungan dan Pelayanan Distanhorbun, Judi Rahmat Sulaeli, saat ditemui wartawan media ini dikawasan Cibinong, Selasa (26/9/23).
Ia melanjutkan, memang persoalan di empat tahun itu kemungkinan usulan dari kelompok Tani Muda Berkah ke kecamatan Cijeruk yang masuk dalam ketegori perencanaan pembangunan yang tematik. Artinya, di keempat tahun belakangan ini program yang digalakkan Pemkab Bogor kala itu lebih kepada sektor penanganan pandemi.
“Hanya masalahnya, sekali pun kami menganggarkan kalau di daftar Musrenbang itu tidak ada, memang itu tidak bisa. Jadi itu harusnya mekanismenya masuk dalam Musrenbang baru di kami disiapkan gitu, harus seperti itu,” terang dia.
Menurutnya, belum di realisasikannya pengadaan alkon bagi kelompok Tani Muda Berkah Cijeruk ini, kemungkinan peluangnya seperti contohnya di semua Dinas di lingkup Pemkab Bogor termasuk OPD di Kecamatan anggaran untuk yang sifatnya non-Covid di tahan (Hold) semuanya.
“Sepertinya kondisinya saat itu begitu, hanya kita juga melihat ternyata kelompok Tani Muda Berkah itu diisi oleh anak-anak muda yang berpotensi. Dan mereka sudah kita rangkul, kemarin saat event Bogor Fest 2023 di areal ring 2 Stadion Pakansari Cibinong juga, sempat kita ikut sertakan,” ungkapnya.
“Terus saat di acara pekan buah tanaman hias di IPB Center itu mereka jadi pembicara pada event tersebut, memang potensi mereka sangat bagus dan kini sudah kita rangkul juga,” sambung Tatang.
Tatang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Distanhorbun Kabupaten Bogor menyebut, bahwa kelompok Tani Muda Berkah ini sudah masuk dalam Simluhtan yang merupakan kelompok tani terdaftar dan tercatat di dalam sistem informasi penyuluh pertanian. Dimana, lanjut dia, dalam program-program atau usulan dan keinginan agar dapat terwujud, kini hanya tinggal mengajukan melalui sistem digital Simluhtan tersebut.
“Nah untuk alkon sendiri, insha allah si di tahun 2024 sudah di alokasikan untuk kelompok tani muda berkah,” tuturnya.
Selain itu, sambung Tatang, bagi kelompok Tani Muda Berkah maupun kelompok lainnya. Kalau sudah menjadi atau tercatat dalam sistem informasi penyuluh pertanian atau Simluhtan pada dasarnya kebutuhan-kebutuhan kelompok ini hanya tidak mengajukan proposal saja.
“Ajukan proposal nanti itu alternatifnya bisa melalui APBD Kabupaten, Provinsi maupun pusat. Jadi pengajuan proposalnya itu melalui sistem Simluhtan, tapi nanti juga tetap difasilitasi oleh teman-teman penyuluh Distanhorbun Kabupaten Bogor yang sehari-harinya bertugas dilapangan,” jelasnya.
“Maka nanti, kalau misalnya ada kelompok tani yang ada usulan-usalan pengadaan seperti alkon, jika memang sudah terdaftar di Simluhtan dan bila ada anggaran dari pusat usulannya akan menjadi prioritas. Dan sekarang pun, data yang tercatat di instansi kami ada sekitar 2,150 kelompok tani di wilayah Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kelompok Tani Mudah Berkah yang berada di kampung Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, merasa kesal kepada pemerintah daerah (Pemda) yang tak pernah mewujudkan aspirasi permohonan proposal bantuannya, berupa mesin sedot air (Alkon) yang diajukan sejak 2019 silam sampai tahun 2023 ini.