Bogor – Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara,yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius.
Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar falsafah negara indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua, dan akhirnya disahkan secara yuridis sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota MPR RI, Fahmy Alaydroes di hadapan para peserta yang terdiri dari para operator, guru dan kepala sekolah dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, yang diselenggarakn berkat kerja sama Fraksi PKS MPR RI dengan Yayasan Nurul Fajar Bogor pada Ahad, 5 Maret 2023 di gedung DPD PKS Kabupaten Bogor.
Habib Fahmy lalu menambahkan, bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi negara, melainkan juga merupakan filsafat hidup bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur dan budaya nenek moyang yang sudah dimiliki bangsa Indonesia sebelum negara Indonesia terbentuk. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Habib Fahmy Alaydroes dalam paparananya menjelaskan tentang empat pilar dalam bernegara yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Sosialisasi ini penting agar para civitas sekolah, terutama pendidik dan generasi penerus bangsa memahami proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Wasto, S.Hut. peserta mengajukan pertanyaan seputar implementasi Profil Pelajar Pancasila yang belum memberikan dampak pada perilaku siswa. Sementara itu guru masih mengalami berbagai penyesuaian dalam proses pembelajaran di kelas.
“Memang implementasi Profil Pelajar Pancasila masih tertatih dan perlu pembenahan di sana-sini. Namun perlu tetap kita dukung,” tutur Fahmy.
Selain soal implementasi Profil Pelajar Pancasila, peserta juga menyampaikan kurikulum yang berubah-ubah sehingga menyulitkan guru dalam menyesuaikan diri dalam proses pembelajaran.
“Kurikulum berubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Sehingga diperlukan adaptasi dalam penerapannya di kelas,” tegasnya. (Pegy)
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Fahmi Alaydroes: Pendidik Perlu Memahami Proses Perumusan Dasar Negara
