BOGOR, PosCyber.com – Guna menekan polusi udara yang kian hari semakin memburuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencanangkan Hutan Kota Tegar Beriman, di Cibinong, Jumat (29/9/23).
Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin mengatakan, jika penambahan lokasi hutan kota sebagai upaya jajarannya dalam menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bumi Tegar Beriman tersebut.
Ia menambahkan, upaya itu juga telah berdasarkan Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah kabupaten dan kota memiliki tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen, dimana 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Dengan dicanangkannya Hutan Kota Tegar Beriman maka menambah persentase ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Bogor,” kata Burhanudin kepada wartawan dilokasi acara.
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor menargetkan membangun setidaknya satu hutan kota setiap tahunnya, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat, keseimbangan ekologi, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, mengurangi risiko banjir, menciptakan keteduhan sekaligus sebagai tempat rekreasi.
Ia juga tak lupa menyampaikan, apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank BJB yang melalui skema tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, tim TJSL Kabupaten Bogor serta semua pihak yang ikut terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor, Beriman melalui pencanangan dan penanaman pohon di Hutan Kota Tegar Beriman.
“Saya perintahkan kepada dinas terkait agar hutan kota ini dirawat dan dijaga dari sampah, vandalisme atau kegiatan yang dapat merusak ekosistem hutan kota dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
“Saya juga mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bogor, agar terus tetap menjaga kebersihan serta merawat keberlanjutan hutan kota ini agar manfaatnya dapat terus kita rasakan dan nikmati bersama,” tambahnya mengakhiri.
Hadir pada acara pencanangan tersebut, perwakilan Forkopimda, Direktur Bank BJB Cabang Cibinong, Ketua Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan Kabupaten Bogor, Dansubdenpom III/1-3 Cibinong, Dan Sub Korgatap 0606, jajaran kepala perangkat daerah dan Direktur RSUD, serta Camat Cibinong.