Poscyber.com (Bogor) – Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengakui jumlah laporan masyarakat sangat sedikit yakni 6 laporan, dibandingkan jumlah pemilih yang mencapai 3,9 juta.
Ditemui usai Rapat Kordinasi dan Evaluasi Kehumasan, di Big Land Hotel, Kecamatan Babakan Madang, pada Kamis (30/1/25), Burhanudin menyebut, pada tahapan Pilkada 2024, pihaknya menemukan banyak pelanggaran dan laporan. Namun, banyak juga yang tidak terbukti karena unsur pelanggarannya kurang.
“Kalau melihat jumlah pemilih dengan pelanggaran (segitu), berarti laporan itu sangat sedikit,” jelas pria yang akrab disapa Buank tersebut
Ia mengatakan, dalam Pilkada lalu banyak temuan panwas bersama indikatornya. Namun buktinya tidak cukup untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran.
Karena itu, lanjut buank, Bawaslu Kabupaten Bogor akan lebih gencar memberikan edukasi terkait peraturan Pemilu dan tata cara pelaporan pelanggaran.
“Hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengevaluasi. Kedepan menjelang tahapan pemilu 2029 tentu kita akan lebih gencar lagi memberikan edukasi terkait politik kepada masyarakat. Ini kan evaluasi dari Pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang belum faham soal penetapan pemilu dan pelanggaran,” tandasnya. (**/sk)