Terkait Bantuan, Sunan Kalijaga dan Masyarakat NTT Tantang Laporan Agus

Poscyber.com (Jakarta) – Pengacara Sunan Kalijaga bersama timnya menanggapi rencana Agus Salim ingin mempolisikan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai penerima donasi Rp 1,7 miliar atas pengalihan penggalangan dana pengobatan mata Agus.

“Kami terpanggil karena masyarakat NTT diancam. Kami merasa tidak nyaman, terusik, dan enggak pantas tim advokat yakni tim kuasa hukum dari Agus mengancam masyarakat NTT,” ujar Sunan didampingi beberapa perwakilan masyarakat NTT kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

Sunan mengaku khawatir baik kepada pembawa uang donasi untuk masyarakat yang menjadi korban atas bencana alam di Lewatobi, NTT beberapa waktu lalu terancam dengan adanya laporan tim kuasa hukum Agus ke polisi.

“Ancaman mereka menakuti-nakuti bagi pemberi maupun penerima donasi akan terkena hukum. Ini enggak bagus. Kita bicara kemanusiaan, di mana sih hati orang sih. Harus ada edukasi lah di sini,” katanya.

Seperti diketahui, kekisruhan soal uang donasi Agus dengan Denny Sumargo dan Teh Novi masih berlanjut meski telah didamaikan Kemensos. Hal ini karena Denny dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang diketuai Gerry Julian mengalihkan uang donasi Agus kepada penerima manfaat lain.

Keputusan itu juga kabarnya telah mendapat persetujuan dari mayoritas donatur yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukum Pablo Benua. Kisruh ini bermula Agus Salim dianggap tak menggunakannya untuk biaya pengobatan kedua matanya.

Kondisi ini tentu membuat Pratiwi Noviyanthi dan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memutuskan untuk menahan sisa uang donasi tersebut sementara waktu. Terhitung, saat itu uang donasi yang tersisa dan belum diserahkan kepada Agus Salim dari para donatur berjumlah Rp1,3 miliar.

Agus Salim yang tak terima atas keputusan itu lantas menggandeng pengacara Farhat Abbas dan Rizaldi Hendriawan untuk menggugat pihak terkait. Polemik ini sempat dimediasi oleh Menteri Sosial Gus Ipul dengan catatan uang donasi diserahkan kepada Agus.

Namun, Pratiwi Noviyanthi menyebut itikad baik dari pihaknya tidak disambut baik oleh Agus ditandai ketidakhadiran Agus ke rumah sakit yang telah disiapkan. Maka dari itu, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memutuskan untuk mengalihkan uang donasi Agus tadi kepada penerima manfaat lain.

Akhirnya donasi tersebut diserahkan kepada korban bencana alam berupa bantuan pangan. Bahkan istri dari Denny Sumargo yaitu Olivia Allan juga menambahkan uang senilai Rp 400 juta dan menggenapi bantuan untuk 10.000 warga Lewotobi menjadi Rp 1,7 miliar. (imo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *