Warga Muara Baru mendapatkan pencerahan perda 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi

Jakarta – Warga muara baru yang merupakan masyarakat urban yang dikenal sebagai masyarakat pesisir di Jakarta utara selama ini mereka sudah menempati wilayah Jakarta selama bertahun tahun walaupun banyak masyarakat pendatang namun mereka sudah menjadi warga di DKI Jakarta dan mengantungkan hidupnya di kota Jakarta.

Dalam kesempatan Senin sore mereka mendapatkan pencerahan terkait perda 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayan Betawi bersama bapak Faisal.SE yang merupakan putra daerah penjaringanenympaikan bahwa selama ini warga penjaringan walaupun banyak yang merupakan pendatang tapi mereka sudah melekat menjadi warga kota Jakarta dengan prinsip dimana Bumi dipijak disitulah langit dijunjung .

Maka banyak warga pesisir yang ikut berperan dalam melestarikan kebudayaan Betawi dengan aktif kegiatan kegiatan sanggar yang memjag tradisi kebudayan Betawi. Dalam kesempatan tersebut diisi oleh praktisi budaya M. Ageng.

Selaku pelaku budaya yang aktif di lembaga Betawi Nusantara dan Tunas Kelapa dan berbagai organisasi budaya di Jakarta menyampaikan juga bahwa masyarakat sudah saatnya mengambil peran dalam menjalankan amanah perda 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi dengan membuat berbagai kegiatan dan pengembangan 8 ikon betawi yang dapat di kelola dari hulu hingga hilir dengan kolaborasi antara pemerintah serta unsur swasta yang diharapkan menopang berbagai kegiatan berbasis budaya yang menjadi penggerak ekonomi mikro yang mampu menjadi percepatan pemulihan ekonomi di Jakarta setelah pandemi covid-19 ini. Diharapkan dengan adanya peran anggota legislatif akan dapan mengawal aspirasi warga dalam.menjalankan kegiatan pelestarian kebudayaan Betawi di wilayah pesisir. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *