BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan memperoleh predikat ISTIMEWA.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir dalam upacara sekaligus menerima penghargaan tersebut.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemkab Bogor untuk terus memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Predikat ISTIMEWA menjadi bukti atas komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, memperkuat kualitas regulasi, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Bogor berkomitmen menjadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan. Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Penghargaan ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kementerian Hukum dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Tim)



















