PosCyber.com, KABUPATEN BEKASI – Proyek pembangunan drainase di Perumahan Puri Persada, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disoal. Pasalnya, pengerjaan proyek yang menggunakan dana dari APBD tahun anggaran 2023 itu, terkesan asal jadi.
Hal itu terlihat dari pemasangan batu pondasi, tidak dilakukan pengeringan air atau pembendungan sebelumnya. Sehingga, pemasangan batu pondasi dalam kondisi tergenang air seperti itu, dapat dipastikan hasilnya tidak akan maksimal.
“Seharusnya pihak pelaksana membendung atau menguras air sebelum memasang pondasi. Pengeringan dimaksudkan agar batu dan adukan semen bisa menyatu,” kata Ketua Pokja SABARAYA, Rabu (6/12) di Cibarusah.
Selain itu tegas Endang, di lokasi pekerjaan juga konsultan pengawas tidak kelihatan. Padahal, telah ditugaskan dan telah dibayar pemerintah. “Termasuk papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik juga tidak dipasang,” tegasnya.
Akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, pekerjaan terkesan asal jadi. Karena itu, dirinya meminta agar lebih intensif melakukan pengawasan.
“Dinas sdabmbk harus mengintensifkan pengawasan. Kalau dibiarkan, hasilnya tidak maksimal sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” tandas Endang.
(Soeft/RUS)



















