Panglima TNI : Informasi Bisa Mempengaruhi Keberadaan Negara

Pos Nasional22 Dilihat

PosCyber (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, di era Digital saat ini informasi khususnya yang penyebarannya melalui Media Sosial punya pengaruh besar terhadap ketahanan negara. Pasalnya, sebuah informasi dapat menpengaruhi opini dan sikap masyarakat luas.

“Oleh karena itu, kita harus memiliki strategi bela negara yang tepat untuk
menanggapi informasi yang dapat mempengaruhi keberadaan negara,” Kata Agus Subiyanto melalui Asisten Teritorial (Aster) Pangliman TNI, Mayor Jenderal Muchamad Syafei Kasno dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di Gedung MPR RI Jakarta Selasa (19/12).

Panglima TNI meminta setiap informasi yang diterima masyarakat harus benar dan bermanfaat

Selain itu, masyarakat Indonesia harus bersiap untuk menanggapi ancaman yang muncul dari luar negeri. Karena itu, negara harus bisa memastikan bahwa ancaman tersebut dapat ditanggulangi dengan mengunakan strategi yang tepat.

Strategi ini, lanjut Agus, harus mengacu pada tujuan bela negara dan memastikan ancaman tersebut dapat diselesaikan dengan benar.

Panglima TNI menambahkan, masyarakat harus diajarkan bertanggung jawab dalam berbagi informasi dan memastikan informasi yang disebarkan tidak merugikan. Sementara, negara juga harus memastikan tiap individu memiliki akses informasi yang benar dan mengajarkan cara yang tepat untuk menyebarkan informasi.

“Dengan demikian bela negara di era digital bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional, sehingga perlu bagi negara untuk menerapkan strategi bela negara agar dapat mencegah ancaman dari luar dan dalam,” ujar Panglima TNI

Menurutnya, teknologi telah membuka peluang baru bagi negara yang membutuhkan akses ke informasi yang lebih luas dan lebih cepat.

Disisi lain, kata Panglima, teknologi juga telah meningkatkan jangkauan dan kapasitas pengunaan informasi. Namun dengan kemajuan teknologi, ada penyalahgunaan informasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang dapat merugikan negara. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *