PosCyber (Tanggerang) – Sejumlah narasumber Diskusi yang digelar Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) memberi kesimpulan, anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Tanggerang Raya rawan bocor karena tindak pidana korupsi.
Hal itu karena lemahnya pengawasan sekakigus minimnya transparansi anggaran oleh penyelenggara
Pemerintahan.
“Anggaran Pemda se-Tangerang Raya masih rentan terhadap korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan terhadap sistem pengawasan dan transparansi anggaran,” Kata Sugeng Teguh Santoso, salah satu narasumber dalam Diskusi yang bertema ” Menakar Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Pemda Se – Tanggerang Raya” Jumat (22/12)
Menurut Ketua Indonesian Police Wacht (IPW) ini, selain dua masalah yang jadi faktor kerawanan anggaran Pemda se – Tanggerang Raya, ada satu hal lagi yang menjadi penyebab, yakni belum terungkapnya kasus kasus korupsi di wilayah tersebut.
Oleh karenanya, belum ada efek jera yang bisa menjadi pelajaran agar prilaku koruptif bisa diminimalisir.
Mantan penyidik KPK, Ronald Sinyal menambahkan, praktek korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama semua pihak.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama semua pihak,” kata Ronald dalam diskusi yang digelar di Resto Kampung Anggrek Serpong
Sedangkan Deny Charter dari Index Politica meminta ada sinergitas yang solid antara lembaga pengawas, pemeriksa, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi anggaran Pemda se-Tangerang Raya untuk mencegah korupsi.
Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Mifthaul mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Sebab masyarakat punya hak sehingga bisa berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi,” kata Adib.
Senada dengan Adib, Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Riyan Hidayat menyerukan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Tangerang Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Diskusi yang digelar FPRMI tersebut telah memberikan gambaran tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Tangerang Raya.
Para narasumber menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pengawas.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) 3 Pemda Tanggerang Selatan, Mukhodas Sahada yang mewakili Walikota, Aldy dari Krimsus Polres Tangsel, perwakilan Pemda se-Tangerang Raya, serta beberapa perwakilan aktivis dan mahasiswa se-Tangerang Raya.
Kecewa
Ketua Pelaksana, Junaidi Rusli kepada wartawan mengatakan, diskusi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi di Tangerang Raya.
Namun begitu, Wakil Ketua Umum FRPMI mengaku kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan KPK dalam duskusi tersebut. Sebab sampai acara akan laksanakan pihak KPK baru memberi konfirmasi pembatalan kehadiran.
Padahal, lanjut Junaidi, kehadiran KPK dalam diskusi sangat setrategis mengingat KPK adalah lembaga satu satunya di Indonesia yang bertugas dibidang pemberantasan Korupsi. (SK)



















