Adopsi Buku KNKG, KemenkopUKM Serahkan Draf RUU untuk Perbaikan Lembaga Koperasi

Pos Ekonomi27 Dilihat

Poscyber (Jakarta) – Kementerian Koperasi dan UKM telah menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) ke DPR RI tentang Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG – KOPIN) yang mengadopsi buku yang disusun Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Dalam RUU ini KemenkopUKM akan lebih fokus pada perbaikan kelembagaan koperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan PUG – KOPIN tersebut sejalan dengan semangat KemenKopUKM dalam memperbaiki tata kelola dan ekosistem koperasi di Indonesia. Diakuinya, masih banyak koperasi yang belum dikelola dengan baik lantaran masih mengesampingkan aspek pengawasan dan tata kelola koperasi yang baik (good governance).

“Ini momentum untuk kita benahi seluruh ekosistem koperasi termasuk governansinya kalau kita ingin mewujudkan misi koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Kita perlu ajak seluruh gerakan koperasi untuk memulai mengembangkan model bisnis yang lebih kompetitif supaya koperasi menjadi pilihan rasional masyarakat ketika mau berwirausaha,” kata MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu (7/2).

Selain itu, lanjut Menteri Teten, KemenKopUKM juga sedang aktif mendorong terbentuknya Koperasi Multi Pihak (KMP) demi meningkatkan skala usaha anggota. Pihaknya juga sudah mulai melakukan piloting untuk menjadikan koperasi sebagai agregator bagi usaha UMKM di sektor pertanian melalui program Corporate Farming.

MenKopUKM menegaskan bahwa potensi di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan sangat besar untuk dikembangkan oleh koperasi. Dia berharap ke depan koperasi yang menjalankan usaha di sektor riil akan lebih banyak bertumbuh. Beberapa program yang dijalankan tersebut sesuai dengan isi pedoman dari PUG – KOPIN yang telah dirilis oleh KNKG.

“Kami optimistis koperasi bisa tumbuh di sektor ini, maka konsep koperasi kita kembangkan menjadi KMP sehingga semua aktor di koperasi bisa disatukan demi memenuhi skala ekonomi,” katanya.

Menteri Teten berharap dengan keberadaan dokumen PUG – KOPIN ini dapat menjadi salah satu dokumen rujukan bagi seluruh pelaku perkoperasian di Indonesia untuk menjadikan ekosistem yang tertata lebih baik. Ke depan diharapkan koperasi akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) atau perekonomian nasional.

“Kami sangat mengapresiasi KNKG yang telah mendorong penerapan good corporate governance (GCG) di koperasi. Insyaallah kita akan mengadopsi 100 persen tanpa diskon,” kata Menteri Teten.

Sementara itu, Ketua Umum KNKG Mardiasmo menambahkan bahwa dokumen PUG – KOPIN disusun dengan kajian yang matang dengan melibatkan berbagai stakeholder. Beberapa poin di dalam PUG – KOPIN ini mengadopsi keberhasilan koperasi dari beberapa negara di Eropa – Asia.

“Alhamdulillah KNKG berhasil menerbitkan pedoman umum koperasi Indonesia dan menjadi acuan bagi seluruh koperasi di Indonesia dalam menerapkan GCG. Harapannya setelah hari ini, koperasi di Indonesia bisa tumbuh lebih baik lagi,” kata Mardiasmo. (dik/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *