Oleh : Saiful Kurnia
Pimpinan Redaksi Poscyber.com
Tahun ini 78 tahun pers jadi bagian sejarah perjalanan bangsa ini. Merayakan umur layaknya manusia yang kian tua, pers eksis untuk sebuah tugas. Salah satunya, kontrol sosial demi perbaikan.
Kami yang di Bogor, merayakan Hari Pers Nasional (HPN) berusaha hikmad. Menghargai profesi, hormat pada organisasi yang selama ini menaungi kami, PWI Kabupaten Bogor.
Untuk HPN kami bersaing. Lomba kecil kecilan dengan hadiah gopek untuk yang menang catur atau gaple. Yang mau capek, panitia siapkan lomba tenis meja.
Puluhan anggota PWI hadir dan Kami banyak tertawa, senda gurau. Tempur untuk menang lomba jadi sunnah, meski benak saya juga sempet berharap dapat cuan 500 rebu. Sayangnya saya kalah, ada banyak yang lebih jago main gaple.
Di puncak HPN, temen temem di PWI lanjut dengan upacara di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, berhikmad dengan doa dan penghargaan untuk pejuang yang terlibat konfrontasi dengan penjajah.
Agak resmi, ikuti irama Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang ikut hadir. Ada tabur bunga, sambutan dan rangkaian acara seremoni lain layaknya perayaan HPN yang tiap tahun dilakukan.
Sayangnya saya tidak bisa hadir di puncak HPN. Syukur kalau saya tidak dikeluarkan dari group wa, sebab ada konsekuensi nomor HP di drop kalau tidak datang.
Jadi Lega, karena sampai jam 11.00 siang hari jumat, Saya masih bisa lihat foto temen temen di group PWI masih “sumringah”. Ngampar di lantai rame rame makan nasi Kebuli.
Suasana yang sebenarnya sering ada di PWI Kabupaten Bogor. Namun untuk HPN tahun ini, Kebuli jadi menu. Makanan Timur Tengah yang di racik ulang oleh orang Indonesia.
Filosofi kebuli tidak rumit. Menyamakan bumbu untuk hasilkan rasa makanan sesuai aslinya. Yang jadi pembeda tetap satu, beda tangan akan beda rasa yang di hasilkan. Ini terjadi disetiap makanan.
Untuk kami yang bergelut di dunia wartawan, filosofi memasak dan menyajikan makanan ada di karya tulis. Semua di olah dengan daya pikir, pemilihan kalimat dan penyajian berita. Meski beda kadang subtansi sama.
Namun selama 78 tahun pers ada di Indonesia, ada ribuan mungkin jutaan orang yang saat ini ada didalam industri pers khususnya wartawan, telah melampaui ekpektasi.
Kebebasan pers memungkinan tiap orang menjadi wartawan, menulis berita. Ada jaminan undang undang. Lompatan besar sejak era Presiden Gus Dur, meski belakangan beresiko pada nama baik pers.
Politisasi dan eksploitasi pers menjadi rawan. Dan pers dianggap sebelah mata jadi biasa karena imunitas. Bahkan terjadi di kalangan pejabat penyelanggara negara.
Menurut saya. relevansi informasi untuk pemberitaan jadi keniscayaan, namun profesionalitas pers tetap jadi patokan. Dua hal yang harusnya jadi rekom untuk semua narasumber informasi.
Keterkaitan dua hal ini harus berjalan, sebab, eksistensi negara terancam bubar jika fungsi kontrol rakyat melalui pers hilang atau sengaja dihilangkan.
Kaitan ini saya dengar dan dapat keluhan. banyak pejabat Kabupaten Bogor yang memilih bungkam. Mengunci mulut mereka meski punya kewajiban menyampaikan informasi.
Setahu saya, informasi dan khususnya yang berkait dengan kepentingan umum, menjadi hak publik untuk tahu. undang undangnya keterbukaan informasi tahun 2008. Setahu saya, ada konsekuensi hukum kalau pejabat negara menutup informasi. Undang pers nomor 40.tahun 1999 pasal 18.
Pers merdeka untuk menggali informasi. Pers tidak kebal saat bersinggungan dengan hukum. Namun ada kekhawatiran, jika pers sering dikerdilkan, ada benturan dan konflik. Sebab kembali lagi, ekosistem sebuah negara akan tetap berjalan kalau pers ada didalam dan layak fungsi.
Penyelenggaraan negara berjalan karena dibiayai pajak rakyat, perlu peran pers untuk mengontrol agar on the track. Dengan begitu, mereposisi untuk memperjelas hak dan kewajiban rasanya perlu usaha keras agar kondisinya kembali normal.
Selamat Hari Pers Nasional…


















