Anggaran Pertanian Minim, Program Ketahanan Pangan PemKab Bogor Hanya Basa Basi

Pos Daerah23 Dilihat

PosCyber (Bogor) – Keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor kepada sektor pertanian, dinilai hanya basa basi.

Selain sejumlah kebijakan yang belum jelas, sektor pertanian sepertinya tidak dianggap penting meski jadi ujung tombak ketahanan pangan. Mirisnya, alokasi anggaran untuk pertanian ini hanya 0,6 persen dari total APBD Kabupaten Bogor yang mencapai Rp 10 Triliun.

Minimnya anggaran ini yang belakangan jadi penghambat saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggagas program mencetak 5.000 petani milenial tahun 2023. lima prioritas pendukung program ini yakni penyiapan sumber daya manusia, penyiapan lahan, penyiapan offtaker, fasilitas permodalan, transfer teknologi dan inovasi.

Sedangkan Pemkab Bogor diberi tugas melaksanakan dua program yaitu, program penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan program penyiapan lahan, dengan berbagai upaya.

Kabid Program dan Pelaporan Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Suhartono mengakui, untuk SDM Distanhorbun baru membina 600 orang petani milenial yang bergerak di usaha agribisnis tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan dengan rincian, 176 orang bergerak di komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung, dan talas.

Sedangkan 140 orang bergerak di komoditas hortikultura seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Berikutnya, 34 orang bergerak di komoditas perkebunan seperti kopi.

Program strategis terhenti sebatas pembinaan SDM yang juga jauh dari program yang sudah ditetapkan Pemprov Jabar.

“Porsi anggaran untuk dinas kami hanya 0,6% dari total APBD Kabupaten Bogor Rp10 Triliun. Kami berharap ke kepala daerah siapapun bisa lebih memperhatikan sektor pertanian,” ujar Suhartono saat bertemu dengan pengurus Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor Senin (12/2)

Terkait penyedian lahan pertanian, tidak ada yang disampaikan Suhartono. Dia hanya menyebut Distanhorbun memilki banyak keterbatasan. Selain soal anggaran juga menyangkut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Menurutnya, Distanhorbun hanya megurusi produksi komoditas pertanian. Sedangkan mengenai urusan ketersediaan pangan, marketing atau perdagangan produk pertanian, lebih menjadi urusan Dinas Ketahanan Pangan.

“Misalnya soal pupuk bersubsidi untuk petani. Distanhorbun hanya memberikan data petani sebanyak-banyaknya, tapi yang menentukan Dinas Perdagangan. Kewenangan kami hanya sampai level produksi,” katanya.

Sedangkan Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar mengatakan, kalau Pemkab Bogor fokus pada ketahanan pangan dengan meningkatkan jumlah produksi pertanian, saat ini banyak masalah yang justru mengancam tingkat produktivitas hasil pertanian. Antara lain makin terdesaknya lahan pertanian akibat maraknya pembangunan, minimnya dukungan anggaran dan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, hingga terjadinya beberapa konflik pertanahan antara petani penggarap dengan pihak swasta.

“Hal itu semakin diperparah, anggaran ketahanan pangan yang selama ini diturunkan melalui Pemerintah Desa masih banyak salah sasaran. Anggarannya turun ke petani yang tidak jelas sehingga tidak ada hasilnya,” kata Yusuf

Yusuf mengaku sangat prihatin lantaran keberpihakan pemerintah masih minim terhadap kemajuan pertanian. Dan kalau ada program ketahanan pangan di Kabupaten Bogor, programnya hanya basa basi.

“Sebab tidak sedikit petani yang usahanya terganggu dengan status kepemilikan lahan. Mereka berpuluh tahun menggarap lahan telantar tapi tiba-tiba diusir oleh perusahan swasta, ada dugaan di belakang perusahaan ada dukungan dari pejabat Pemkab Bogor, ini ironis kalau dugaan ini benar, ” ungkap dia.

Diketahui, angka produksi beras di lahan pertanian Kabupaten Bogor lebih kurang 300 ribu ton. Angka ini baru memenuhi kebutuhan beras 60 persen. Sehingga kekurangan beras untuk kebutuhan beras masyarakat Kabupaten Bogor yang mencapai 5 juta lebih harus didatangkan dari wilayah Cianjur atau Karawang.

Menurut Suhartono, ketersediaan lahan persawahan di Kabupaten Bogor seluas 36 ribu hektar lahan sawah. Sementara petani yang terdaftar di Kelompok Tani (Poktan) sebanyak 2.000 an. Untuk jumlah petani sendiri sebanyak 12.000. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *