Prabowo Subianto Presiden Terpilih 2024-2029, BEM PTMAI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Hargai Hasil Pemilu

Pos Politik34 Dilihat

PosCyber (Jakarta) – BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisiyah Se Indonesian (PTMAI) serukan seluruh elemen bangsa menghargai hasil pemilu seperti menghargai prosesnya. Dan jika pemilu adalah pesta rakyat, maka hasilnya adalah keputusan rakyat untuk menentukan nasibnya.

“Pemilu sebagai ajang pesta rakyat harus kita hargai segala proses dan hasilnya,” kata Koordinator Presidium Nasional BEM PTMAI, Yogi Syahputra Alidrus dalam rilisnya, Rabu (20/3).

Kaitan seruan ini BEM PTMAI menggelar acara pembagian Takjil Bulan Ramadhan yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 20 Maret 2024.

Yogi mengatakan, kebijakan negara harus memiliki empat tolak ukur yakni Kemanfaatan, Kepastian, Keadilan serta Perlindungan. “Sehingga dibulan yang penuh suci ini, seyogyanya kita sebagai umat muslim harus berbuat baik dan kebermanfaatan secara bersama-sama,” ujarnya.

Sementara kalau saat ini ada sebagian yang belum menerima hasil pemilu, Yogi menyatakan Bem PTMAI mendukung KPU sebagai lembaga independen yang berwenang untuk menghitung suara hasil pemilu.

Karena itu kalau dalam proses pemilu dianggap ada kecurangan, sudah ada lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pemilu seperti Bawaslu dan Mahkmah Konstitusi.

BEM PTMAI, lanjut Yogi berharap Indonesia tetap damai, Indonesia tanpa provokasi dan caci maki, Indonesia penuh cinta kasih ditengah sengketa pemilu.

Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari telah mengumumkan hasil akhir pemilu 2024. Dalam pernyataan, Hasyim Asy’ari menyatakan bersyukur karena hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur KPU telah menetapkan hasil pemilu serentak 2024, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam

Dalam pernyataannya, Hasyim juga memberi apresiasi kepada pemerintah dan DPR RI termasuk aparat penegak hukum yang telah memberi dukungan penuh sehingga pemilu berjalan aman dan lancar.

“Tentu saja situasi penyelenggaraan pemilu juga harus didukung supaya aman karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, kepada Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh Lembaga/Kementerian di pemerintahan yang memberikan dukungan, termasuk juga pemerintah daerah,” katanya.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim menyatakan, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *