Poscyber (Bogor) – Tak terima namanya dituduh sebagai backup perusahaan bermasalah anggota PWI Kabupaten Bogor, Nay Nur’ain dan Chaerudin/Ibenk melaporkan salahsatu warga Desa Tlajung Udik Yadi Suryadi ke Polres Bogor atas dasar UU ITE. Sabtu (15/6/24).
Sebelumnya tuduhan tersebut disebar melalui group whatshap. Dan ada intervensi, meminta penghapusan pemberitaan.
Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus dan jajaran, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa ikut mendatangi Polres Bogor untuk mendampingi pembuatan laporan.
” Kami keberatan atas tuduhan yang katakan oleh Yadi. Apalagi dimana dengan nada mengancam dan membuat status, menuduh kami sebagai backup pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan whatsapp group,” ungkap Nay
Lebih lanjut Nay mengatakan, selain menuduh pihaknya sebagai backup pabrik, dia juga menantang dan mengeluarkan kalimat “TAI”.
” Pada intinya, saya merasa tidak bersoal dengan Yadi. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan disebarkan kemana-mana, hingga merugikan nama baik kami, ” terangnya Nay yang juga owner Aktualita.co.id.
Sementara, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Deddy Firdaus mendukung penuh anggotanya untuk membuat laporan, apalagi sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi
” Kehadiran saya disini melakukan pendampingan untuk Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetusnya.
“Kita sudah membuat laporan. Tadi juga sudah diberikan alat bukti semuanya, serta dukungan dari PWI Kabupaten Bogor agar permasalahan bisa diproses secara hukum,” tutupnya. (Sk)



















