TAJIKISTAN, negara mayoritas Muslim Yang Melarang Warganya Berhijab Hingga Runtuhkan Ribuan Masjid

Poscyber (Jakarta) – Tajikistan negara mayoritas muslim yang memaksa warganya melepas hijab. Dibawah kepemimpinan Emomali Rahmon, Presiden seumur hidup sejak 1995, bahkan telah meruntuhkan ribuan masjid dan menggantinya menjadi Cafe.

Sensus tahun 2020 Tajikistan tercatat berpenduduk 10,3 juta dan 96 persen diantaranya muslim.

Dikutip dari Euronews, Tajikistan yang merupakan negara pecahan Uni Soviet mengadopsi Undang Undang (UU) tentang Tradisi dan perayaan. Dengan UU itu negara memperketat larangan berhijab sampai ruang publik. Warga Tajikistan dianjurkan lebih sering memakai baju nasional Tajikistan.

Hal ini sejalan dengan pemikiran pemerintah yang melarang memakai baju dan simbol keagamaan untuk melindungi nilai nilai budaya nasional dan mencegah tahayul serta ekstrimisme.

Bahkan warga yang melanggar aturan ini akan didenda mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12,1 juta untuk warga biasa, sekitar 54 ribu somoni (Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (Rp88,1 juta) bagi para tokoh agama.

Tidak berhenti disitu, Pemerintah juga melarang  salah satu tradisi saat Idul Fitri yakni “iydgardak”. Tradisi  ketika anak-anak mengunjungi rumah-rumah dan mendapatkan uang saku.

Di tahun 2017 komite urusan Agama Tajikistan menyatakan Pemerintah telah meruntuhkan 1.938 masjid dan menggantinya dengan kafe dan pusat kesehatan.

Dalam beberapa laporan Aparat hukum Tajikistan mecukur jenggot pria muslim dengan alasan jenggot sebagai tanda esktrimisme.

Disisi lain pemerintah juga melarang anak anak dibawah umur 18 tahun memasuki tempat ibadah. Sementara bagi orang tua yang kedapatan menyekolahkan agama anaknya diluar negeri, sesui UU tersebut Pemerintah akan memberi saksi. (**/sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *