Poscyber (lampung) – Komika asal Bandar Lampung, Aulia Rakhman harus berurusan dengan Polisi. Sebab candaannya membawa nama Muhammad SAW, petugas Polda Lampung menciduk Komika ini setelah dilaporkan masyarakat yang tergabung di Lingkar Nusantara (Lisan) pada Sabtu (9/12).
Dugaan penghinaan kepada nabi junjungan umat islam ini berawal saat Aulia mengisi konten open mic dalam acara ‘Desak Anies’ di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12) lalu. Desak Anies menjadi salah satu ajang kampanye pasangan Capres cawapres nomor satu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan, Aulia telah dilaporkan beberapa elemen masyarakat atas ucapannya. Saat ini Aulia telah di amankan setelah sebelumnya diperiksa penyidik.
“Sudah ditindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat, komika tersebut telah diamankan Polda Lampung,” kata Umi Fadilah Minggu (10/12) dikutip Republika.
Menurut Umi, saat ini Aulia masih dalam pemeriksaan setelah ada laporan masyarakat. Sehingga statusnya belum menjadi tersangka.
Untuk diketahui, Setelah tampil di acara ‘Desak Anies’, video komika Aulia beredar di media sosial. Para warganet menyerang akun Instagram @auliarakhman90 agar komika tersebut dilaporkan ke polisi. Aulia dianggap telah menghina, melecehkan, dan menistakan nama Nabi Muhammad SAW, yang menjadi teladan Umat Islam sedunia.
Laporan dugaan penghinaan ini tidak hanya disampaikan elemen masyarakat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung. Pada hari yang sama Habib Umar Assegaf juga membuat laporan dengan Nomor: STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/Polda Lampung.
Sementara dalam konten Open Mic di acara Desak Anis, Aulia mencontohkan namanya sendiri ‘Aulia’. Menurutnya, nama Aulia itu bagus seorang pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Namun, selama ini arti nama tidak begitu penting.
“Sekarang ini apa arti nama, kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” kata Aulia dalam materi stand up di sebuah kafe Bandar Lampung. (***/SK)



















