Afsel Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza, Hari ini Panel ICJ Umumkan Keputusan

PosCyber ( Timur Tengah) – Akumulasi desakan dunia Internasional terus mengemuka agar ada tindakan serius terhadap rezim Zionis Israel. Hal ini setelah Perang Hamas Israel dianggap telah mengarah pada upaya sistematis pembasmian etnis Palestina dengan membunuh 21.000 lebih warga Gaza.

Hari ini Jumat(26/1) Mahkamah Internasional (International Court Of Jusfice /ICJ) melalui 17 panel hakimnya di jadwal akan mengumumkan tindakan darurat di Gaza untuk menjawab pengaduan Afrika Selatan (Afsel) ke ICJ dengan tuduhan Israel telah melakukan Genosida.

Sebelumnya, sejumlah delegasi dari berbagai negara telah melakukan debat di forum rapat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB untuk memberi masukan terkait isu pembasmian warga Palestina oleh Israel.

Dalam forum ini turut hadir Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang dalam sambutanya antara lain mengatakan, DK PBB punya mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Dikutip you tube MoFA Indonesia Retno menuding DK PBB telah membiarkan perang di wilayah Palestina bahkan saat ada praktek Genosida oleh tentara Israel terhadap warga Gaza.

Menurut Menlu, rosolusi yang melekat di DK PBB untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia menjadi tumpul saat terjadi banyak pelanggaran dalam perang Hamas Israel. Namun tidak ada sanksi yang dikenakan DK PBB kepada pelanggar.

Karena itu, lanjut Retno, Indonesia mendesak agar DK PBB segera menghentikan Israel yang melakukan kekerasan di Palestina.

“Sementara Israel membunuh rakyat Palestina tanpa dihukum. Sekali lagi saya mendesak anggota Dewan Keamanan untuk segera menghentikan ketakutan yang setiap hari dihadapi oleh warga Palestina di Gaza dan juga di Tepi Barat,” kata Retno.

Menlu dikonfirmasi juga melakukan aksi walk out bersama delegasi dari negara lain saat Duta besar Israel di PBB Gilad Erdan membacakan pidatonya.

Di Israel, setiap saat terjadi aksi demontrasi oleb ribuan warga. Demo warga Israel mendesak PM Bejamin Netanyahu segera membebaskan sandera Israel yang disandera Hamas sekaligus menghentikan perang. Rakyat Israel juga mendesak Netanyahu mundur.

Demo warga Israel melengkapi aksi aksi demo yang berlangsung di sejumlah negara seperti di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Demo di banyak negara mengutuk tindakan Israel karena dianggap melakukan tindakan biadab dengan membunuh warga sipil yang sebagian besar anak anak dan perempuan.

Dikutip dari jaringan berita Al Jazeera, Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa panel yang beranggotakan 17 hakim akan mengumumkan tanggapannya terhadap permintaan Afrika Selatan di pengadilan pada 26 Januari pukul 12:00 GMT (19:00 WIB).

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor akan melakukan perjalanan ke Den Haag untuk hadir di pengadilan tersebut saat menyampaikan pengumumannya, kata juru bicara pemerintah, menurut Reuters.

ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida pada hari Jumat, namun akan mempertimbangkan kemungkinan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan untuk menahan tindakan Israel. (**/sk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *