PosCyber (Jakarta) – Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian menyinggung soal perbatasan Indonesia dengan tiga negara yakni Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini saat rapat dengan jajaran pejabat di lingkungan BNPP.
Namun khusus Papau Nugini, Menteri Dalam Negeri tersebut menitikberatkan pada upaya pengembangan penyelesaian terus menerus terkait perbatasan. Sedangkan untuk masalah yang muncul di perbatasan Malaysia dan Timor Leste, Tito mengakui sudah ada perbaikan karena Indonesia lebih berusaha menjaga hubungan baik dengan kedua negara tersebut.
“Seperti penyelesaian sengketa dengan Malaysia dan Timor Leste yang dilanjutkan dengan upaya menjaga dan memelihara hubungan baik antaranegara. Upaya yang kita bangun dengan Timor Leste dan Malaysia sudah bagus, tinggal dengan Papua Nugini (PNG) yang mesti dikembangkan terus,” kata mantan Kapolri itu.
Tito tidak secara jelas menyebut isu terkini terkait perbatasan Indonesia-Papua Nugini yang mencapai 760 KM tersebut.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah isu menjadi tapak perjalanan sejarah perbatasan Indonesia PNG mulai dari isu keamanan hingga ratifikasi perbatasan.
Mantan Pangkostrad Letjen Edy Rahmadi memasukan perbatasan Indonesia-PNG sebagai wilayah rawan sehingga perlu perhatian khusus. Sebab banyaknya warga PNG yang keluar masuk tidak hanya untuk menetap di Indonesia namun juga menyelundupkan narkoba.
“Bukan hanya soal pergeseran patok batas, tapi masih banyaknya warga negara Papua Nugini yang sembarangan masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan, mereka akhirnya menetap secara ilegal. Terus juga ada yang sampai bawa narkoba,” kata Edy saat melepas Pemberangkatan Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Yonif Para Raider 330 Kostrad di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta tahun 2016 lalu di kutip Kompas.
Sedangkan tahun 2022 lalu, delegasi Indonesia yang di wakili direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) dengan delegasi PNG yang berlangsung pada 15-16 Desember.
Adapun beberapa agenda dibahas dalam pertemuan ini, antara lain melakukan review atas Pengaturan Khusus Pelintasan Batas Adat dan Adat 1993 dan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Angkutan Perbatasan Darat dan MoU Pengaturan Kepabeanan. Serta, pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass bagi penduduk perbatasan.
Dikutip antara, Menteri Luar Negeri PNG, Justin Tkatchenko mengatakan, negaranya telah meratifikasi perjanjian yang mengatur perbatasan sepanjang 760 kilometer dengan Indonesia. Setelah tertunda satu dekade, ratifikasi adalah upaya mengurangi potensi ketegangan kedua negara.
Menurut Tkatchenko, kedua negara secara berkala meninjau perjanjian perbatasan, menambahkan bahwa Parlemen Papua Nugini sampai sekarang belum meratifikasi versi terbaru perjanjian perbatasan sejak 2013.
“Ratifikasi akan membuka jalan bagi kedua pemerintah untuk meninjau status perbatasan saat ini dan secara konstruktif menangani masalah-masalah luar biasa yang mempengaruhi hubungan kedua negara,” ujarnya Tkatchrnko usai pemungutan suara tahum 2023 lalu. (MO/SK)



















